RASIOO.id – Kabupaten Bogor mendapatkan predikat pertama dan tertinggi se-Indonesia pada kriteria penerima bantuan sosial (bansos) yang uangnya digunakan untuk judi online (Judol).
Data dari Kementerian Sosial (Kemensos) danPusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat, ada 5.497 orang dan transaksi mencapai Rp 22 miliar yang mengganggu dana bansos untuk Judol di Kabupaten Bogor.
Anggota DPRD Kabupaten Bogor fraksi PKB, Achmad Yaudin Sogir mengaku miris terhadap fakta tersebut. Ia meminta pemerintah daerah menindaklanjuti data yang diberikan pemerintah pusat.
“Kalau memang ada bukti faktual, langsung dihapus. Tidak pandang bulu, siapapun orangnya,” kata dia, Minggu 10 Agustus 2025.
Ia meminta Dinas Sosial (Dinsos) untuk melakukan pemadanan data penerima bansos kembali untuk menghapus penerima yang main judi dan menghapus penerima yang sudah tidak miskin lagi.
“Minta nanti diprint nama-nama tersebut kalau memang sudah ada bukti dari PPATK. Semua harus dievaluasi, termasuk yang dulu miskin tapi sekarang hidupnya sudah layak,” kata dia.
Sebab, kata dia, masih banyak masyarakat miskin di Kabupaten Bogor yang sepantasnya menerima bantuan namun tidak tersentuh oleh pemerintah.
“Masih banyak masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan. Jangan sampai mereka yang berhak malah tidak kebagian karena sistem yang tidak tepat sasaran,” tutup dia.
Simak rasioo.id di Google News














Komentar