RASIOO.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor resmi meluncurkan Strategi Graduasi Kelompok Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial serta Tata Kelola Distribusi Bantuan Sosial Korban Bencana, Senin, 11 Agustus 2025, di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor.
Inovasi ini digagas oleh Kepala BKPSDM Kota Bogor, Dani Rahadian, dan Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kota Bogor, Irfan Zacky Faizal.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyatakan inovasi ini berbasis fakta dan data, dengan tujuan meningkatkan kemandirian penerima bantuan.
“Penerima bantuan tidak selamanya harus bergantung. Harus ada graduasi agar taraf hidup mereka meningkat dan lebih mandiri,” ujarnya.
Graduasi dilakukan melalui dua mekanisme, yakni graduasi alami berdasarkan pembaruan data per tiga bulan—misalnya bagi penerima yang meninggal, sudah mampu, atau pindah domisili—serta graduasi peningkatan status dari kurang mampu menjadi mandiri.
“Proses ini akan diatur melalui Peraturan Wali Kota, SOP, dan petunjuk teknis,” beber Dedie.
Menurut dia, inovasi ini terintegrasi dalam aplikasi SOLID milik Dinas Sosial, yang kini dilengkapi fitur Sistem Monitoring Cerdas (Simoncer) untuk pembaruan data secara berkelanjutan.
“Tahapan graduasi mencakup seleksi usia produktif, pendampingan psikologis, pelatihan kewirausahaan, hingga pemberian bantuan sesuai keterampilan yang dimiliki,”ungkap dia
Selain itu, Direktur RSUD Kota Bogor, Ilham Chaidir, turut meluncurkan aksi perubahan di bidang kesehatan bertajuk Bogor Sehat, yang fokus pada upaya promotif, preemptif, dan preventif.
“Harapannya, manfaat program ini dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.
Peluncuran inovasi ini selaras dengan visi “Bogor Beres, Bogor Maju” yang diusung Wali Kota Dedie A. Rachim dan Wakil Wali Kota Jenal Mutaqin, serta menjadi langkah awal Pemkot Bogor dalam menindaklanjuti kebijakan pusat yang memprioritaskan bantuan sosial untuk pemberdayaan masyarakat.
Simak rasioo.id di Google News














Komentar