RASIOO.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel pada Rabu malam, 20 Agustus 2025. Penangkapan ini diduga terkait praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Informasi yang dihimpun, selain Noel, sejumlah pejabat Kementerian Ketenagakerjaan turut diamankan. Laporan sementara menyebut sekitar 20 orang, termasuk pejabat eselon II, dibawa untuk dimintai keterangan oleh penyidik KPK.
“KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan dan menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan,” kata salah satu pejabat KPK, Kamis, 21 Agustus 2025.
Dugaan Pemerasan Sertifikasi
Kasus ini berawal dari laporan adanya dugaan pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan yang hendak mengurus sertifikasi K3. Sertifikasi tersebut merupakan syarat penting bagi perusahaan untuk memastikan standar keselamatan kerja sesuai aturan pemerintah.
Profil Singkat Noel
Immanuel Ebenezer lahir di Riau pada 22 Juli 1975. Ia dikenal sebagai mantan Ketua Relawan Jokowi Mania (Joman) yang aktif mendukung pasangan Joko Widodo–Ma’ruf Amin pada Pilpres 2019. Pada 21 Oktober 2024, ia dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan di Kabinet Merah Putih.
Sebelumnya, Noel juga pernah menjabat sebagai Komisaris Utama PT Mega Eltra, anak perusahaan Pupuk Indonesia, pada 2021. Namun, posisinya dicopot pada 2022 setelah menuai kontroversi publik terkait pembelaannya terhadap mantan Sekretaris FPI, Munarman.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengumumkan secara resmi jumlah barang bukti maupun status hukum Noel. Publik kini menantikan hasil pemeriksaan lembaga antirasuah tersebut, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.
Simak rasioo.id di Google News










Komentar