Pemkot Tangerang Berlakukan Digitalisasi Uji Kendaraan Lewat SIM Blue Full Cycle

RASIOO.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) memberikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, khususnya Dinas Perhubungan (Dishub), dalam mengimplementasikan sistem digital pada layanan pengujian kendaraan bermotor.

Hal tersebut disampaikan Tenaga Ahli Stranas PK, Budi Pribadi, saat meninjau langsung pelaksanaan SIM Blue Full Cycle di Unit Pelaksana Pengujian Kendaraan Bermotor (UPPKB) Jalan Daan Mogot KM 19, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Kamis, 28 Agustus 2025.

“Hari ini kami meninjau langsung pelaksanaan SIM Blue Full Cycle di Kota Tangerang sebagai bentuk digitalisasi layanan publik yang mampu menekan potensi praktik korupsi. Setelah saya lihat, implementasinya cukup baik, dan kami memberikan apresiasi,” ujar Budi.

Menurutnya, digitalisasi layanan di UPPKB Kota Tangerang merupakan langkah nyata dalam pencegahan korupsi.

“Salah satu aksi Stranas PK tahun 2025–2026 adalah digitalisasi layanan publik. Upaya ini penting karena dapat mengurangi interaksi langsung antara pengguna layanan dan petugas, sehingga menutup ruang terjadinya penyimpangan,” tegasnya.

Ia menambahkan, Kota Tangerang saat ini bahkan menjadi salah satu yang terbaik di Indonesia dalam pelaksanaan digitalisasi layanan pengujian kendaraan, dengan status sertifikasi A.

Meski demikian, Budi tetap mendorong adanya penyempurnaan, terutama pada aspek pendaftaran daring guna meminimalisasi antrean di lokasi.

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Tangerang, Achmad Suhaely, menjelaskan bahwa UPPKB Kota Tangerang menjadi salah satu pilot project dari Kementerian Perhubungan dalam penerapan sistem informasi manajemen pengujian kendaraan bermotor berbasis digital.

“Kami menerima kunjungan dari KPK dan perwakilan Kementerian Perhubungan sebagai bentuk monitoring implementasi digitalisasi layanan publik, khususnya uji kendaraan. Tujuannya untuk mendorong transparansi sekaligus menutup celah terjadinya korupsi,” kata Suhaely.

Dalam kesempatan tersebut, tim KPK meninjau langsung seluruh proses uji kendaraan, mulai dari pendaftaran, pemeriksaan fisik, hingga pengujian teknis seperti uji emisi, pengereman, dan kelayakan lampu. Seluruh tahapan kini telah terintegrasi secara digital dan dapat diselesaikan dalam waktu singkat, bahkan kurang dari 15 menit per kendaraan.

Implementasi SIM Blue Full Cycle ini sejalan dengan salah satu strategi nasional pencegahan korupsi yang menekankan digitalisasi sebagai instrumen peningkatan integritas layanan publik.

“Dengan adanya sistem ini, kami semakin termotivasi untuk menghadirkan layanan yang bersih, transparan, dan efisien bagi masyarakat. Ini bagian dari komitmen kami dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas,” tutup Suhaely.

Simak rasioo.id di Google News

Komentar