RASIOO.id – Kota Tangerang
Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Tangerang menggelar aksi di depan Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Senin (15/9/2025). Mereka menuntut kejelasan evaluasi atas Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 14 Tahun 2025 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan DPRD.
Ketua Umum PC IMM Kota Tangerang, Aufa Fadhlurrohman, menegaskan bahwa aksi ini dilakukan sebagai bentuk pengawalan agar proses evaluasi tidak berjalan diam-diam.
“Kami menagih evaluasi ini sudah sampai mana? Masyarakat luas juga harus tahu. Sampai sekarang tidak jelas apakah sudah dikirim ke Pemprov Banten atau ke Mendagri. Jangan sampai publik buta informasi,” ujarnya di sela-sela aksi.
Sebelumnya, pada 9 September 2025, IMM telah melayangkan ultimatum 3×24 jam kepada Pemkot untuk segera melakukan evaluasi. Namun, menurut Aufa, ultimatum itu diabaikan. Akhirnya IMM memilih turun ke jalan.
Ia menyoroti hasil kajian DPR RI yang menyebutkan bahwa biaya tunjangan dari Perwal tersebut bisa mencapai Rp60 juta per bulan.
“Respon masyarakat jelas: ini terlalu besar. Jangan sampai evaluasi hanya kosmetik, dipotong di satu sisi, tapi ditambah lagi tunjangan di sisi lain. Kami bukan anak kecil yang tidak paham politik,” tegas Aufa.
IMM juga menilai pemberian tunjangan fantastis tidak sejalan dengan kondisi Kota Tangerang saat ini. Tingkat pengangguran masih tinggi, masalah sosial-ekonomi menumpuk, sementara tunjangan pimpinan DPRD disebut-sebut bisa tembus Rp100 juta per bulan jika diakumulasikan.
“Dengan kondisi sosial sekarang, enggak elok kalau tunjangan DPRD sebesar Rp49 juta hanya untuk perumahan. Kebijakan ini seharusnya pro-rakyat, bukan menambah beban,” pungkas Aufa.
Empat Tuntutan IMM Kota Tangerang
Dalam aksinya, IMM mengajukan empat tuntutan utama kepada Pemkot Tangerang:
- Segera lakukan evaluasi menyeluruh terhadap Perwal 14/2025.
Publikasikan hasil evaluasi secara transparan kepada masyarakat.
Tetapkan batas waktu evaluasi, maksimal hingga Rabu (17/9/2025).
Wali Kota diminta mundur, jika batas waktu tidak dipenuhi.
Simak rasioo.id di Google News










Komentar