RASIOO.id – Dugaan kasus penipuan yang menyeret politisi Partai Demokrat sekaligus anggota DPRD Kota Tangerang berinisial ML mendapat tanggapan dari Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Tangerang, Bagus Triyanto.
Bagus menegaskan, meski Badan Kehormatan (BK) DPRD telah memberikan rekomendasi tindak lanjut kepadanya, keputusan akhir tetap berada di tangan struktur partai.
“BK sudah mengonfirmasi, memanggil yang bersangkutan, dan menginformasikan hasilnya kepada saya. Prosedur di DPRD sudah dijalankan. Namun, karena ini menyangkut kasus lama sebelum yang bersangkutan menjadi anggota dewan, maka kewenangan sepenuhnya ada di partai,” ujar Bagus kepada wartawan, Kamis, 18 September 2025.
Baca Juga: BK DPRD Kota Tangerang Serahkan Rekomendasi Kasus Oknum Dewan ML ke Pimpinan
Menurut Bagus, kasus ML baru mencuat setelah yang bersangkutan menjadi tokoh publik. Ia mengaku menerima laporan adanya tiga korban terkait perkara tersebut.
Namun, ia menegaskan tidak bisa mengambil keputusan sepihak. “Secara struktural, dari DPC melaporkannya ke DPD, lalu DPD ke DPP. Jadi kami kembalikan kepada partai yang memiliki kewenangan penuh,” jelasnya.
Terkait kemungkinan sanksi bagi ML, Bagus enggan berkomentar lebih jauh. “Kalau untuk tindakan dan sanksi, saya belum bisa bicara karena itu kewenangan partai sesuai AD/ART,” katanya.
Bagus juga menyebut dirinya pernah bertemu kuasa hukum salah satu korban, Friska Gultom, saat rapat bersama BK DPRD Kota Tangerang. Ia mengaku belum menerima laporan resmi hasil pertemuan antara korban dengan DPP Demokrat.
“Belum ada info lanjutan ke saya, belum ada tembusan bagaimana hasil pemanggilan tersebut,” ujarnya.
Meski demikian, Bagus menyebut dirinya masih menjalin komunikasi dengan ML. Ia bahkan menyarankan agar ML menemui korban secara langsung.
“ML mengaku sudah menemui korban dan beritikad menyelesaikan masalah ini satu per satu,” pungkasnya.
Simak rasioo.id di Google News












Komentar