RASIOO.id – Rencana pembangunan jembatan baru Leuwiranji di Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, menghadapi kendala akibat penolakan warga pemilik lahan yang terdampak proyek tersebut.
Kepala Desa Sukamulya, Nur Ihwal Arifin atau akrab disapa Iip, mengungkapkan bahwa warga menolak sistem ganti rugi melalui rislah dan meminta agar lahan mereka dibeli dengan mekanisme ganti untung.
“Rencana awal pembangunan jembatan baru katanya anggarannya sudah ada. Tapi untuk pengadaan lahannya masih jadi pembahasan. Saat itu rencananya dirislah, tapi warga pemilik tanah tidak mau, mereka maunya dibeli, ganti untung,” jelas Iip saat ditemui di kantor desa, Kamis, 18 September 2025.
Menurutnya, sejauh ini pemerintah desa sudah membuat daftar nama pemilik lahan yang terdampak proyek tersebut.
Namun, progres pembahasan masih belum jelas lantaran menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah kabupaten.
“Saya menerima kabar, jembatan lama Leuwiranji akan diperbaiki dengan sumber anggaran dari perubahan. Tapi sampai sekarang kami belum mendapatkan informasi baru dari Wakil Bupati setelah peninjauan ke lokasi,” katanya.
Iip menambahkan, pembahasan soal jembatan Leuwiranji sebelumnya dibarengi dengan rapat terkait jalur tambang di wilayah Rumpin.
Meski demikian, hingga kini kepastian terkait pembangunan jembatan baru masih sebatas wacana, sementara opsi perbaikan jembatan lama melalui anggaran perubahan menjadi alternatif yang mungkin ditempuh.
Simak rasioo.id di Google News














Komentar