Era Baru Pengelolaan Aset Kota Bogor, SIMASDA Resmi Diluncurkan! Warga Kini Bisa Pantau Aset Daerah Secara Digital

RASIOO.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor resmi meluncurkan Smart Asset Governance (SIMASDA), sebuah aplikasi digital yang dirancang untuk memperkuat tata kelola aset daerah agar lebih terbuka, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat. Peluncuran dilakukan di Ruang Paseban Sri Baduga, Balai Kota Bogor, Selasa 7 Juli 2026.

Hadirnya SIMASDA menjadi langkah strategis Pemkot Bogor dalam mendorong transparansi pengelolaan aset sekaligus memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui sistem ini, masyarakat hingga calon investor dapat memperoleh informasi mengenai aset milik pemerintah secara lebih mudah dan akurat.

Wali Kota Bogor menegaskan bahwa digitalisasi pengelolaan aset merupakan bagian dari upaya membangun pemerintahan yang modern, bersih, dan berintegritas. Dengan sistem baru tersebut, seluruh data aset daerah akan terdokumentasi secara lebih rapi dan dapat dipantau secara real time.

“Melalui SIMASDA, pengelolaan aset akan menjadi lebih transparan, akuntabel, dan tentunya memperkuat integritas dalam tata kelola pemerintahan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, aplikasi tersebut menyajikan informasi lengkap mengenai aset daerah, mulai dari lokasi, luas lahan, nilai aset, fungsi pemanfaatan, hingga status penggunaannya. Dengan demikian, proses pengawasan terhadap aset pemerintah dapat dilakukan secara lebih efektif.

“Semua informasi akan tersaji dengan jelas. Aset berada di mana, berapa nilainya, dimanfaatkan untuk apa, hingga masa penggunaannya bisa diketahui melalui sistem ini,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor, Lia Kania Dewi, mengatakan SIMASDA tidak hanya diperuntukkan bagi kebutuhan internal pemerintah, tetapi juga memberikan akses informasi kepada masyarakat.

Menurutnya, masyarakat nantinya dapat mengetahui berbagai aset milik pemerintah, termasuk kendaraan dinas, lokasi aset tanah, hingga peluang pemanfaatan aset yang dapat dikerjasamakan oleh pihak swasta maupun investor.

“Melalui aplikasi ini masyarakat bisa mengetahui data aset pemerintah. Investor juga dapat melihat aset mana yang memiliki potensi untuk dimanfaatkan sebagai bagian dari kerja sama pemanfaatan aset daerah,” jelas Lia.

Ia menambahkan, keterbukaan informasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan optimalisasi pengelolaan aset sekaligus mendorong kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), total nilai aset Pemerintah Kota Bogor saat ini mencapai sekitar Rp12,9 triliun dan akan terus berubah mengikuti proses pengadaan maupun penghapusan aset.

Selain menyajikan data aset berbasis Geographic Information System (GIS), SIMASDA juga memungkinkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), pemerintah, hingga masyarakat melakukan pemantauan terhadap keberadaan aset secara lebih mudah.

BKAD mencatat, hingga saat ini pemanfaatan aset daerah telah menghasilkan pendapatan sekitar Rp5,5 miliar, yang berasal dari berbagai skema, seperti sewa aset, Bangun Guna Serah (BGS), pemanfaatan rumah susun, lapak pedagang kaki lima (PKL), hingga penyewaan lahan untuk reklame.

Meski demikian, Lia menilai masih terdapat ruang untuk meningkatkan nilai ekonomi aset daerah. Evaluasi terhadap besaran tarif sewa akan terus dilakukan dengan melibatkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) agar nilai aset yang dimanfaatkan benar-benar sesuai dengan kondisi pasar dan memberikan manfaat maksimal bagi daerah.

“Harapan kami tidak ada lagi aset yang menganggur. Seluruh aset yang memiliki potensi harus bisa dimanfaatkan secara optimal melalui kerja sama yang saling menguntungkan, sehingga mampu memberikan kontribusi lebih besar bagi pembangunan Kota Bogor,” tutupnya.

Komentar