DPMD Tegaskan Konflik Lahan di Sukawangi dan Sukaharja Masuk Ranah DPKPP

 

RASIOO.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan langsung terkait konflik lahan yang terjadi di Desa Sukawangi dan Desa Sukaharja. Persoalan tersebut, menurut DPMD, sepenuhnya berada di ranah Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP).

Kepala DPMD Kabupaten Bogor, Hadijana, menjelaskan, kedua desa itu tengah menghadapi persoalan agraria dengan latar belakang berbeda. Di Desa Sukawangi, konflik muncul karena lahan milik warga yang diagunkan dan terancam dilelang. Sementara di Desa Sukaharja, masalah muncul akibat lahan masyarakat yang diklaim sebagai kawasan Perhutani.

“Saya awalnya mengikuti perkembangan Sukawangi. Banyak yang mengaitkan isu ini dengan BLBI, tapi setelah dipelajari lebih dalam, ternyata ini murni masalah pertanahan. Bukan desa yang dilelang, melainkan lahan yang bermasalah,” kata Hadijana, Rabu, 24 September 2025.

Baca Juga: Ada Dugaan Pelanggaran Pembangunan Huntap di Sukawangi, DPKPP : Mestinya Sudah Rampung oleh Pokmas

Hadijana menekankan, hingga kini DPMD belum menemukan adanya tanah desa yang masuk dalam konflik tersebut. “Saya cek di bidang kekayaan dan keuangan desa, tidak ada tanah desa yang ikut terlibat. Jadi ini lebih banyak ranah pertanahan,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyelesaian konflik lahan seharusnya menjadi kewenangan Kementerian ATR/BPN dan DPKPP Kabupaten Bogor. “Kalau bicara pertanahan, tentu yang paling paham adalah bidang pertanahan di DPKPP. Pemahaman saya, tupoksi pertama ada di sana,” tegasnya.

Seperti diketahui, DPKPP Kabupaten Bogor saat ini dipimpin oleh Eko Mujiarto, mantan Kepala Bidang Pertanahan yang dianggap memahami secara teknis persoalan agraria di daerah.

“Ini bukan soal melempar kewenangan, tapi memang sesuai tupoksinya. Jadi, kasus tanah di Sukawangi maupun Sukaharja, sebaiknya dijelaskan langsung oleh bidang pertanahan DPKPP,” tutup Hadijana.

 

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar