RASIOO.id – Proyek rekonstruksi Jalan Janala–Lebak Wangi di Desa Sukasari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, menuai protes dari warga setempat. Mereka khawatir pembangunan jalan tersebut justru menimbulkan dampak buruk berupa banjir ke permukiman warga.
Proyek yang menelan anggaran sekitar Rp34 miliar ini merupakan perbaikan jalur yang kerap dilalui kendaraan tambang dari wilayah Rumpin hingga Cigudeg.
Salah satu warga, Tetem Saprudin (43), menegaskan bahwa warga tidak menolak pembangunan jalan, melainkan ingin memastikan agar proyek tersebut tidak merugikan masyarakat sekitar.
“Kami bukan menolak pembangunan. Kami hanya mengusulkan agar jalan tidak menimbulkan dampak buruk bagi warga,” ujarnya, Sabtu (4/10/2025).
Menurut Tetem, kondisi jalan di RW 07 Desa Sukasari saat ini sudah lebih tinggi dari permukaan rumah warga. Ia menerima informasi bahwa pihak penyedia jasa, PT Mega Bintang Abadi, akan melakukan pelapisan beton di atas jalan lama, sehingga ketinggian jalan dikhawatirkan semakin bertambah.
“Kami dengar jalan akan dilapis lagi, bisa naik sekitar 40 sentimeter. Padahal jalan ini belum punya drainase. Kalau ditambah tinggi tanpa saluran air, rumah warga di pinggir jalan bisa kebanjiran,” jelasnya.
Warga pun meminta agar pekerjaan di wilayah tersebut ditunda sementara hingga ada solusi yang jelas terkait sistem drainase.
“Kami hanya minta agar dikeruk dulu dan dibangun drainase sebelum pengecoran dilakukan, supaya air bisa mengalir dan tidak masuk ke rumah,” tambah Tetem.
Menanggapi hal tersebut, Kasi Ekbang Kecamatan Rumpin, Min Soeharmini, turun langsung ke lokasi untuk meninjau kondisi jalan dan berdialog dengan warga.
Ia mengakui bahwa aspirasi warga sudah dibahas bersama pihak penyedia jasa dan pemerintah kecamatan. Hasilnya, disepakati adanya penambahan sistem penampungan air di beberapa titik rawan.
“Proyek perbaikan jalan ini tetap berjalan, tapi akan dibuat sistem penampungan air di tiga titik yang ditunjuk warga agar tidak menimbulkan banjir,” ujarnya.
Min menambahkan, pihaknya juga mengusulkan agar dalam perencanaan proyek ke depan, terutama dalam penyusunan Detail Engineering Design (DED), pemerintah desa dan kecamatan dilibatkan sejak awal.
“Supaya tidak terjadi kesalahpahaman seperti ini lagi, sebaiknya desa dan kecamatan dilibatkan dalam proses perencanaan, terutama untuk menentukan saluran air dan titik pembuangan,” tandasnya.














Komentar