RASIOO.id – Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (PC GP) Ansor Kota Tangerang menegaskan komitmennya mengawal proses hukum kasus pengeroyokan terhadap kader Barisan Ansor Serbaguna (Banser), Rida, yang terjadi saat menghadiri pengajian di Cipondoh, Kota Tangerang, pada Minggu, 21 September 2025.
Ketua PC GP Ansor Kota Tangerang, H. Midyani, bersama jajaran Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor mendatangi Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu malam (5/10/2025), untuk menanyakan perkembangan penyidikan sekaligus memastikan proses hukum berjalan secara transparan.
“Tujuan kami ke sini jelas, menanyakan perkembangan kasus sahabat kami, Rida, yang sudah hampir dua pekan berjalan. Kami ingin memastikan aparat serius menindaklanjuti agar korban mendapat keadilan,” ujar Midyani.
Menurutnya, kepolisian telah memeriksa 15 orang, termasuk korban, istri korban sebagai pelapor, serta 13 saksi. Dari hasil penyidikan, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni AES, DNC, dan MA. Penetapan ini juga tercantum dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterima pihak kuasa hukum korban.
“Ini menjadi bukti bahwa proses hukum berjalan. Kami akan terus mengawal sampai tuntas, karena sahabat Rida datang hanya untuk menghadiri pengajian, namun justru menjadi korban pengeroyokan. Peristiwa ini melukai rasa keadilan,” tegas Midyani.
Sementara itu, Kuasa Hukum korban, Suhendar, mengapresiasi langkah kepolisian namun meminta agar aparat tidak gentar menghadapi tekanan dari kelompok mana pun yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
“Kepolisian tidak boleh takut dan kalah dengan arogansi pihak-pihak yang melakukan penganiayaan. Sahabat Rida hanya mengikuti pengajian, tapi malah diamankan ke sebuah ruangan, lalu dipukuli,” ujarnya.
Suhendar menilai, kasus ini tidak boleh dianggap sepele karena menjadi gambaran ancaman kekerasan di tengah masyarakat.
“Kalau kader Banser saja sulit mendapat keadilan, bagaimana dengan masyarakat biasa? Karena itu kami menuntut kasus ini diusut tuntas tanpa pandang bulu,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa peristiwa pengeroyokan itu melibatkan lebih dari sepuluh orang, sehingga kemungkinan masih ada pelaku lain yang belum terungkap.
“Sudah ada tiga tersangka, tapi berdasarkan keterangan korban, jumlah pelaku lebih banyak. Korban sempat dipiting, dibawa ke ruangan, lalu dipukuli oleh beberapa orang. Semua yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban, termasuk jika ada tokoh publik,” tegasnya.
Baik LBH maupun GP Ansor menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan.
“Kami berharap tidak ada kekerasan yang dibiarkan. Entah itu publik figur atau bukan, semua sama di depan hukum. Kami akan terus mengawal hingga kasus ini benar-benar tuntas,” pungkas Suhendar.
Kasus pengeroyokan terhadap kader Banser, Rida, masih dalam penyelidikan Polres Metro Tangerang Kota. GP Ansor dan LBH berkomitmen terus mengawal proses hukum hingga keadilan ditegakkan sepenuhnya.














Komentar