RASIOO.id – Masyarakat Kota Bogor kini semakin dimudahkan dalam mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C.
Polresta Bogor Kota kembali menghadirkan layanan SIM Keliling yang akan beroperasi pada Selasa, 14 Oktober 2025.
Layanan tersebut akan berlokasi di area parkir Lotte Mart Jalan KH Sholeh Iskandar, dan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 09.00 WIB.
Program ini dihadirkan untuk menjawab kebutuhan warga yang memiliki keterbatasan waktu namun tetap ingin mengurus dokumen berkendara secara cepat dan efisien.
Persyaratan Dokumen:
Fotokopi e-KTP
SIM lama yang masih berlaku
Surat keterangan sehat dari dokter
Surat keterangan hasil tes psikologi
Tahapan Layanan:
Pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi (dapat dilakukan sebelum datang ke lokasi)
Pembayaran biaya administrasi
Pengambilan dan pengisian formulir
Verifikasi data dan identifikasi biometrik
Pencetakan dan pengambilan SIM baru
Biaya Resmi Perpanjangan SIM
SIM A: Rp80.000
SIM C: Rp75.000
Kehadiran layanan SIM Keliling menjadi solusi alternatif bagi masyarakat yang ingin menghindari antrean panjang di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
Proses pelayanan dirancang agar cepat dan efisien tanpa mengganggu aktivitas harian warga.
Untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling berikutnya, masyarakat diimbau untuk memantau kanal resmi Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota.
Simak rasioo.id di Google News















Komentar