RASIOO.id – Satpol PP Kabupaten Bogor menertibkan bangunan ilegal di sekitar Sekretariat KNPI Kabupaten Bogor, Selasa 11 November 2025.
Kabid Penertiban Umum, Satpol-PP Kabupaten Bogor, Rama Khodqra menjelaskan, pihaknya sudah memberikan peringatan kepada pengguna gedung ilegal itu.
“Sebelumnya memang ini bangunan tersebut telah diberikan pemberitahuan dengan waktu 7×24 jam dengan perda nomor 4 tahun 2015 tentang ketertiban umum,” kata dia.
Rama memaparkan, ada 4 bangunan liar yang ditertibkan, dua diantaranya dilakukan secara mandiri oleh pengguna bangunan ilegal itu.
“Kita tertibkan ini yang sudah kita beri surat pemberitahuan itu ada 4 bangunan diantaranya 2 bangunan sudah bongkar mandiri dan kita sekarang lakukan pembongkaran dua bangunan,” jelas dia.
Rama memaparkan, penertiban itu melibatkan sebanyak 50 orang. 30 personel Satpol-PP Kabupaten Bogor 15 personel Polres Bogor dan 5 lainnya Garnisun.
Penertiban itu, kata dia, dilakukan untuk para PKL yang akan ditempatkan saat Car Free Day berjalan. Para PKL bakal mendapatkan lokasi khusus, salah satunya dekat gedung KNPI.
“Rencananya ini gedung KNPI untuk halamannya nanti tiap hari minggu kan ada cfd, lokasi KNPI ini untuk para pkl untuk di tata di acara CFD,” tutup dia.
Simak rasioo.id di Google News















Komentar