RASIOO.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan mengambil alih pengerjaan proyek pembangunan jalur puncak dua yang mandek beberapa tahun ini.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto menyampaikan, pengambilalihan pekerjaan itu diperkirakan akan dimulai pada tahun 2026 mendatang.
“Kemungkinan besar tahun 2026 Pemprov Jabar akan melakukan pembangunan jalur puncak dua yang harusnya menjadi kewenangan pemerintah pusat,” kata Rudy, Senin 24 November 2025.
Rudy menjelaskan, pengambilalihan proyek pembangunan itu merupakan langkah konkret pemerintah terhadap kepentingan masyarakat.
“Kita contoh bersama, walaupun kewenangan pusat diambil provinsi, walaupun kewenangan provinsi diambil kabupaten, yang terpenting percepatan pembangunan dapat dilaksanakan secara bersama,” jelas dia.
Rudy menjelaskan, Pemprov Jabar akan segera melakukan rapat dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor pada 27 November 2025 mendatang.
“Pemprov Jabar baru tanggal 27 besok mengajak kita untuk duduk bersama. Jadi memang jalur puncak 2 ada di beberapa ruas tertentu yang butuh kesepakatan bersama apakah lurus, apakah belok kiri atau kanan,” kata dia.
Hal itu dilakukan untuk menekan biaya konstruksi yang akan dikucurkan oleh Pemprov Jabar. Pasalnya, Pemprov Jabar sudah menyiapkan Rp1 triliun untuk proyek tersebut.
“Informasi awal pemprov Jabar menganggarkan Rp1 triliun rupiah untuk jalur puncak 2 ini,” tutup dia.
Simak rasioo.id di Google News















Komentar