RASIOO.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memastikan proyek pembangunan jalan Rancabungur–Leuwiliang belum bisa dipercepat penyelesaiannya.
Selain masih adanya sejumlah dokumen administrasi yang belum lengkap, kapasitas anggaran juga menjadi faktor utama yang membuat proyek ini tidak dapat diselesaikan dalam waktu cepat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor, Suryanto Putra, menjelaskan bahwa proses administrasi masih harus dirampungkan sebelum memasuki tahap lanjutan.
Meskipun Dokumen Persiapan Pengadaan Tanah (DPPT) sudah selesai, Pemkab Bogor tetap harus mengajukan penetapan lokasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat karena luas lahan yang dibutuhkan melebihi 5 hektare.
“Proses pembebasan Leuwiliang–Rancabungur ada kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi dulu. DPPT sudah beres dan dengan dokumen itu kami mengajukan penetapan lokasi karena luasannya di atas 5 hektare,” ujar Suryanto.
Ia menambahkan, penetapan lokasi tersebut merupakan kewenangan Gubernur Jawa Barat. Namun hingga kini masih terdapat beberapa persyaratan yang harus dilengkapi sesuai format yang ditetapkan Pemprov Jabar.
“Kita sudah lakukan tiga kali pertemuan untuk perbaikan. Karena format mereka dan kita berbeda, akhirnya DPPT harus disesuaikan kembali dengan format provinsi. Setelah semuanya lengkap, mereka akan lakukan survei lapangan,” jelasnya.
Dari sisi pendanaan, Suryanto memastikan bahwa proyek ini tidak mungkin rampung dalam satu tahun anggaran. Kebutuhan biaya pembebasan lahan saja diperkirakan mencapai lebih dari Rp200 miliar, sehingga pelaksanaannya harus dilakukan secara bertahap.
“Pembebasan lahan pun tidak bisa selesai setahun. Setiap tahun akan ada anggaran pembebasan lahan. Kalau mau tuntas sekaligus, hitungannya lebih dari Rp200 miliar, dan itu tidak mungkin dilakukan sekaligus,” tegasnya.
Dengan kondisi tersebut, Pemkab Bogor menegaskan bahwa pembangunan jalan penghubung Rancabungur–Leuwiliang tidak dapat diselesaikan dalam waktu dekat dan membutuhkan proses bertahap baik dari sisi administrasi maupun pembiayaan.
Simak rasioo.id di Google News














Komentar