Bantuan Keuangan Desa Masuk Tahapan Kajian Pemkab Bogor

RASIOO.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor masih mengkaji program bantuan keuangan (bankeu) desa sebesar Rp1,5 miliar per desa di Triwulan I APBD 2026.

Program yang menjadi prioritas Bupati Bogor tersebut saat ini masih dalam tahap kajian.

Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Achmad Wildan, mengatakan bahwa pemerintah daerah berharap tidak ada perubahan anggaran meski APBD 2026 masih dalam proses pembahasan.

Menurutnya, pembahasan APBD bahkan telah memasuki parsial ketiga pada awal Triwulan II tahun 2026.

“Bantuan Keuangan Infrastruktur masih terus dikaji. Kami berharap tidak ada perubahan. Kalau dari sisi kepentingan masyarakat, program ini untuk mendukung data digital desa hingga program satu desa satu sarjana. Itu memang hal-hal yang dibutuhkan masyarakat,” kata Wildan, Kamis, 16 April 2026.

Wildan mengakui hingga saat ini bantuan keuangan tersebut belum dicairkan kepada desa-desa di Kabupaten Bogor. Namun, ia menegaskan keterlambatan pencairan bukan disebabkan ketiadaan anggaran.

Menurutnya, proses pencairan masih menunggu kelengkapan proposal usulan dari pemerintah desa.

“Belum ada pencairan. Sebenarnya usulan itu berdasarkan proposal. Nanti teknisnya ada di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), dan secara kebijakan apakah ada perubahan atau tidak, termasuk dari sisi usulan proposalnya,” jelasnya.

Meski demikian, Pemkab Bogor berupaya agar tidak terjadi pengurangan anggaran untuk program bantuan keuangan desa sebesar Rp1,5 miliar per desa tersebut.

“Perubahan angka sementara belum ada kebijakan. Untuk bankeu juga belum ada kebijakan pengurangan,” pungkasnya.

Komentar