Kuasa Hukum Keluarga Desak Polsek Karawaci Ungkap Segera Kematian Raymond

RASIOO.id – LBH Ikatan Pemuda Tionghoa Indonesia (IPTI), selaku kuasa hukum keluarga Raymond Wirya Arifin (19), kembali menekan pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan kejanggalan dalam kasus kematian Raymond.

Kuasa hukum keluarga, Samatha, menyampaikan bahwa keluarga telah menyerahkan sejumlah petunjuk penting kepada Polsek Karawaci, namun hingga kini belum memperoleh respons yang memuaskan dari penyidik.

“Keluarga telah menyampaikan sejumlah petunjuk kepada Polsek Karawaci terkait kematian Raymon. Petunjuk tersebut disampaikan langsung melalui Kanit Reskrim Polsek Karawaci, AKP Riono,” ujar Samatha, Senin, 8 Desember 2025.

Menurutnya, keluarga menyerahkan seluruh informasi yang mereka peroleh dan meminta polisi menguji setiap petunjuk sebelum menarik kesimpulan akhir.

Keluarga menegaskan bersedia menerima hasil penyelidikan, termasuk kemungkinan bahwa Raymond meninggal karena bunuh diri, selama seluruh dugaan dan temuan benar-benar diverifikasi.

“Pada prinsipnya, kita akan menerima andaikan Raymond meninggal bunuh diri. Tetapi kami minta semua petunjuk yang sudah diberikan diuji dan diungkap terlebih dahulu,” tegas Samatha.

Salah satu poin yang menjadi sorotan keluarga adalah hilangnya barang-barang pribadi milik Raymond.

Saat jenazah dievakuasi, keluarga menemukan bahwa tas dan ponsel korban tidak berada di lokasi. Mereka menilai hilangnya barang tersebut tidak bisa dianggap sepele dan harus dipastikan penyebab serta keterkaitannya dengan peristiwa kematian.

“Ketika jenazah ditemukan, hanya tubuhnya saja. Tas tidak ada, handphone juga hilang. Padahal itu bukan handphone canggih yang bisa bertahan di air,” jelas Samatha.

Keluarga mengaku sudah menyampaikan hal ini kepada AKP Riono, namun respons yang diterima justru dinilai kurang memuaskan.

“Polsek bilang, ‘Ah, itu semua enggak benar.’ Nah, kalau memang tidak benar, buktinya mana? Sudah diuji belum? Itu yang kami minta,” ujarnya.

Hasil Autopsi Informal Menambah Pertanyaan

Samatha juga menyinggung temuan hasil autopsi yang disebut telah diketahui secara informal oleh keluarga, namun belum disampaikan secara resmi oleh pihak kepolisian. Autopsi menyebutkan bahwa Raymond meninggal karena tenggelam, namun terdapat pula luka akibat benturan benda tumpul pada tubuhnya.

“Hasilnya memang menyatakan korban meninggal karena tenggelam. Tapi ada juga temuan luka benda tumpul yang perlu dijelaskan lebih lanjut,” katanya.

Keluarga Bantah Ganggu Penyidikan

Samatha menegaskan bahwa keluarga tidak bermaksud mengintervensi proses penyidikan. Mereka hanya meminta transparansi dan klarifikasi terhadap informasi yang telah mereka sampaikan.

“Kita kerja sesuai prosedur. Tapi berdasarkan hati nurani, ada hal-hal dari sisi lain yang perlu dilihat. Itu yang kami sampaikan ke pihak kepolisian,” tuturnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Karawaci belum memberikan tanggapan resmi. Namun keluarga meyakini bahwa kematian Raymond bukan disebabkan bunuh diri, melainkan ada dugaan tindak pidana yang harus diusut lebih dalam.

Karena itu, keluarga terus mendesak Polsek Karawaci untuk menindaklanjuti semua petunjuk yang sudah dikonfirmasi. Mengingat kasus ini sudah berjalan lima bulan, sejak laporan dibuat pada Juli hingga Desember 2025.

Keluarga berharap penyidik segera memberikan laporan resmi dan menunjukkan langkah konkret dalam menguak misteri kematian Raymond.

 

 

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar