RASIOO.id – Aksi pencurian dengan kekerasan (begal) di Kabupaten Bogor tidak hanya menyasar warga sipil. Seorang anggota kepolisian juga menjadi korban dalam peristiwa yang terjadi di Kecamatan Cileungsi.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 5 Desember 2026, sekitar pukul 05.00 WIB, di Jalan Raya Alternatif Cileungsi–Jonggol, tepatnya di Desa Mekarsari, Kecamatan Cileungsi.
Korban diketahui bernama Prio Tri Wicaksono, anggota kepolisian, yang saat kejadian mengendarai sepeda motor Honda PCX milik rekannya. Saat melintas di lokasi kejadian dan hendak berbelok menuju Kantor Unit Laka Polres Bogor, korban tiba-tiba dipepet oleh tiga orang pelaku hingga terjatuh.
“Korban pulang dari rumah hendak kembali ke kantor Unit Laka. Saat hendak berbelok ke kantor, korban dipepet dan terjatuh ke sebelah kanan,” ujar Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, Rabu, 7 Januari 2025.
Setelah terjatuh, korban berusaha bangkit. Namun salah satu pelaku mengancam korban dengan senjata tajam jenis celurit. Merasa terancam, korban kemudian berlari ke Kantor Unit Laka untuk meminta bantuan, sementara para pelaku membawa kabur sepeda motor korban.
“Korban berlari ke kantor dan memanggil rekan-rekannya. AIPTU Pempem bersama dua anggota lainnya keluar, lalu korban menggunakan mobil dinas Unit Laka untuk melakukan pengejaran,” jelas Edison.
Pengejaran berlangsung hingga pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat menabrak tiang listrik. Dalam kejadian tersebut, polisi hanya berhasil mengamankan senjata tajam celurit, sementara para pelaku sempat melarikan diri.
Dengan bantuan warga dan seorang sopir truk, salah satu pelaku yang berbadan kurus berhasil diamankan. Sementara satu pelaku lainnya yang berbadan gemuk sempat melarikan diri ke dalam gang.
“Korban kemudian menghubungi rekannya dan menginformasikan bahwa pengendara dan penumpang sudah diamankan. Rekan korban menyusul ke lokasi di sekitar Royal Bangunan,” pungkasnya.
Simak rasioo.id di Google News









Komentar