RASIOO.id — Sejumlah kontraktor melakukan audiensi dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Bogor untuk membahas keterlambatan pembayaran proyek pemerintah daerah. Pertemuan tersebut berlangsung pada Rabu, 7 Januari 2025.
Salah satu kontraktor asal Cisarua, Jhon, menyampaikan bahwa dalam audiensi tersebut Pemkab Bogor menyatakan akan melakukan pembayaran secara bertahap hingga Februari 2026.
Menurut Jhon, pihak DPU menjelaskan keterlambatan pembayaran terjadi akibat penerapan sistem pembayaran baru, sehingga pemerintah daerah masih melakukan penyesuaian.
“Alasan yang disampaikan dari dinas, katanya ini sistem baru dan ada keterlambatan dana masuk. Itu yang menjadi alasan mereka,” ujar Jhon.
Ia menegaskan, para kontraktor tidak akan menerima pembayaran jika tidak didukung oleh dasar hukum yang jelas. Apalagi jika pembayaran dilakukan pada tahun anggaran berikutnya.
“Kalau dibayarkan di 2026, tentu harus ada payung hukumnya. Anggarannya kapan, dibayarkan kapan, dan dasar hukumnya apa. Biasanya itu melalui persetujuan Kemendagri, provinsi, dan dituangkan dalam SK Bupati atau Peraturan Bupati,” jelasnya.
Meski demikian, Jhon berharap janji pembayaran yang disampaikan Pemkab Bogor benar-benar direalisasikan dan tidak sekadar menjadi penenang bagi para kontraktor.
Ia mengungkapkan, para pengusaha telah memberikan toleransi dengan bersedia menunggu hingga Februari 2026, sesuai kesepakatan dalam audiensi.
“Kami berupaya menerima toleransi itu. Yang penting ada komitmen. Jangan sampai janji Februari hanya untuk menyenangkan, tapi ketika waktunya tiba pembayaran tidak dilakukan,” tegasnya.
Jhon juga mengaku menanggung beban moral akibat keterlambatan pembayaran tersebut. Ia menyebut harus menghadapi tuntutan dari para vendor hingga pekerja lokal yang terlibat dalam proyek, termasuk di kawasan Gunung Mas, Puncak.
“Kalau tidak dibayarkan, kami banyak tuntutan. Dari vendor, dari tukang, dari berbagai pihak. Mau tidak mau itu harus dibayar,” ujarnya.
Ia menambahkan, keterlambatan pembayaran ini membuat para kontraktor berada dalam posisi sulit, terutama dalam menjaga kepercayaan para mitra kerja.
“Kami menanggung beban moral kepada vendor-vendor yang belum terbayarkan, termasuk para tukang,” pungkasnya.
Simak rasioo.id di Google News







Komentar