RASIOO.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor menurunkan tim penegakan hukum (Gakkum) untuk mengecek dugaan adanya pabrik limbah B3 yang mencemari air warga di Desa Lumpang, Kecamatan Parungpanjang.
“Hari ini temen-temen Gakkum terjun ke lapangan dulu (untuk) mengecek, informasi lebih lanjut nanti kita kabari,” kata Plt DLH Kabupaten Bogor, Teuku Mulya kepada Rasioo.id, Kamis 8 Januari 2025.
Informasi sementara yang diterima DLH Kabupaten Bogor, perusahaan yang dimaksud warga yakni perusahaan limbah yang mengelola limbah B3 medis.
“Informasi awalnya itu limbah medis. Kemudian didapat pembuangan limbahnya ke air atau apa gitu atau penyebaran di air,” jelas dia.
Kendati demikian, DLH Kabupaten Bogor akan mengecek secara keseluruhan keluhan warga terhadap perusahaan tersebut, baik dari standarisasi pengelolaan limbah hingga dugaan pencemaran lingkungan yang disampaikan warga.
“Untuk jelasnya, teman-teman Gakkum akan mengecek ke lapangan. Mereka (perusahaan) dapat standarisasi dari kemenLH untuk limbah B3 atau pembakaran limbah B3 dan sebagainya,” jelas dia.
“Kalau ada itu mereka boleh melakukan pengelolaan limbahnya tinggal secara teknisnya ada problem atau engga nantinya,” lanjutnya.
Teuku menjelaskan, jika ditemukan adanya pelanggaran pengelolaan limbah B3, pihaknya akan langsung melakukan penyegelan pada pabrik tersebut.
“Pemkab sifatnya melakukan penyegelan dulu, nanti tindakan lanjut nya kita layangkan kemenLH untuk melakukan pengecekan lagi izin yang sudah mereka terbitkan,” tutup dia.
Baca Juga: Warga Desa Lumpang Parungpanjang “Dicekoki” Limbah B3, Balita 5 Bulan Alami Bentol Misterius
Simak rasioo.id di Google News















Komentar