Pemdes Sukamulya Gandeng Satpol PP dan DLH Bogor Kejar Pelaku Pembuangan Sampah Ilegal di Rumpin

RASIOO.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor untuk memburu pelaku pembuangan sampah ilegal di wilayahnya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, tumpukan sampah yang didominasi limbah rumah tangga ditemukan di Kampung Leuwiranji RT 04 RW 02, Desa Sukamulya, Rabu, 17 Desember 2025.

Volume sampah tersebut diperkirakan mencapai tujuh hingga delapan truk jenis colt diesel dan dibuang di lahan milik H. Nurjana.

Kepala Dusun (Kadus) 1 Desa Sukamulya, Islah, menegaskan pihaknya meminta adanya penindakan cepat terhadap para pelaku.

“Kami ingin ada tindakan tegas dan cepat. Pengemudi kendaraan pengangkut sampah harus ditindak dan dimintai keterangan asal-usul sampah tersebut,” kata Islah di lokasi.

Ia menjelaskan, saat ini Pemdes Sukamulya masih melakukan evaluasi dan koordinasi dengan seluruh jajaran pemangku kepentingan desa untuk mengungkap pelaku pembuangan sampah ilegal tersebut.

“Permasalahan sampah ini menjadi persoalan bersama. Kami masih menelusuri siapa pelaku yang membuang sampah di wilayah Desa Sukamulya,” ujarnya.

Sementara itu, Pengawas Wilayah Leuwiliang UPT Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, Mad Soleh, mengungkapkan bahwa aduan terkait pembuangan sampah ilegal di wilayah Kecamatan Rumpin sudah sering diterima.

Menurutnya, praktik serupa sebelumnya ditemukan di beberapa lokasi, di antaranya di wilayah Probo Desa Tamansari, Nyuncung Desa Kampung Sawah, Kampung Pagutan Desa Rumpin, serta Kampung Leuwiranji Desa Sukamulya.

“Untuk lokasi di Probo dan Pagutan sudah kami lakukan penindakan. Lokasinya kami segel dan pelaku diwajibkan membersihkan sampah yang dibuang secara ilegal,” kata Mad Soleh.

Ia juga mengajak masyarakat dan pemerintah desa untuk berperan aktif dalam pengawasan pembuangan sampah ilegal.

“Pengawasan bukan hanya tugas kami. Warga juga bisa ikut mengawasi. Jika melihat truk membuang sampah sembarangan, amankan kendaraan dan segera laporkan ke Satpol PP,” pungkasnya.

Komentar