RASIOO.id – Kecamatan Bogor Barat dinilai memiliki potensi besar yang perlu dikelola secara optimal melalui penataan wilayah yang berkelanjutan dan terintegrasi.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mendorong aparatur wilayah untuk melakukan penataan di berbagai sektor, termasuk pada titik-titik yang selama ini belum tersentuh pembangunan.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, meminta jajaran Kecamatan Bogor Barat aktif melakukan pembenahan sekaligus penertiban di sejumlah lokasi yang menjadi perhatian masyarakat. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Bogor Barat, Senin, 19 Januari 2026.
“Saya berharap jajaran Kecamatan Bogor Barat dapat membantu melaksanakan penertiban di titik-titik yang menjadi perhatian masyarakat. Misalnya, dari Jalan Semeru sampai Jalan Brigjen Saptaji akan kita tata ulang,” ujar Dedie Rachim.
Untuk mengurai kepadatan lalu lintas pada ruas jalan lintas Bogor Barat–Dramaga, Pemkot Bogor juga akan menyusun Detail Engineering Design (DED) pembangunan jalan baru. Jalan tersebut direncanakan menembus hingga Kampus IPB University Dramaga melalui kawasan Bubulak, Cifor, dan Cangkurawok.
Menurut Dedie, pembangunan jalan alternatif tersebut penting untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat, terutama setelah program waste to energy (WTE) di Galuga selesai dan mulai beroperasi.
“Sehingga manakala program waste to energy di Galuga selesai, mobilitas kendaraan tidak akan membebani volume jalan yang ada saat ini,” katanya.
Selain penataan infrastruktur, Dedie Rachim juga menekankan pentingnya pendataan warga secara lebih detail dan komprehensif di wilayah Bogor Barat. Pendataan tersebut tidak hanya mencakup data kependudukan, tetapi juga kondisi sosial masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
Pendataan penyandang disabilitas, lanjut Dedie, harus memuat informasi lengkap mulai dari jenis disabilitas, kebutuhan dasar, hingga bentuk intervensi yang dibutuhkan dari pemerintah.
“Dengan demikian, data warga tersebut dapat menangkap berbagai permasalahan di Bogor Barat untuk kemudian ditindaklanjuti. Misalnya, anak-anak yang memerlukan penanganan guru pendamping, di mana alamat dan lokasinya, serta berapa jumlahnya, semuanya harus tercatat secara detail,” jelasnya.
Untuk itu, para lurah di wilayah Kecamatan Bogor Barat diminta memastikan ketersediaan data warga yang akurat, lengkap, dan selalu diperbarui.
“Agar kita bisa mengambil kebijakan secara lebih tepat manakala datanya valid dan up to date,” pungkas Dedie Rachim.















Komentar