Sebelum Ramadhan 2026, Pemkab Bogor bakal Tuntaskan Pembayaran Senilai Rp344 M

RASIOO.id – Pemerintah Kabupaten Bogor menargetkan penyelesaian pembayaran tunda bayar kegiatan tahun anggaran 2025 senilai Rp344 miliar paling lambat pertengahan Februari 2026.

Saat ini, pemerintah daerah masih merampungkan sejumlah tahapan administrasi sebagai syarat pencairan anggaran.

Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan, pada awal tahun anggaran pemerintah daerah memang masih menyelesaikan berbagai proses administrasi, termasuk kewajiban tunda bayar per 31 Desember 2025.

“Memang masih di awal tahun, kami sedang menyelesaikan beberapa tahapan administrasi, salah satunya terkait tunda bayar per 31 Desember kemarin. Insyaallah minggu ini bisa kami kejar agar segera terealisasi,” ujar Rudy, Selasa, 27 Januari 2026.

Rudy menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bogor berkomitmen menuntaskan seluruh kewajiban tersebut sebelum memasuki bulan Ramadhan agar tidak mengganggu stabilitas keuangan daerah maupun pihak rekanan.

Sementara itu, Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Achmad Wildan, menjelaskan bahwa total tunda bayar yang telah direview oleh Inspektorat mencapai sekitar Rp344 miliar.

“Total hasil review Inspektorat sekitar Rp344 miliar, mencakup kurang lebih 900 paket pekerjaan yang tersebar di 18 SKPD,” jelas Wildan.

Ia merinci, Dinas Pekerjaan Umum (PU) menjadi SKPD dengan nilai tunda bayar terbesar, yakni hampir Rp166 miliar. Seluruh paket pekerjaan tersebut telah dinyatakan selesai 100 persen.

Menurut Wildan, tunda bayar tersebut tidak seluruhnya berasal dari proyek fisik, melainkan juga mencakup belanja reguler seperti tenaga ahli dan kegiatan nonfisik lainnya.

“Bukan semuanya pekerjaan fisik. Ada juga tenaga ahli dan belanja reguler lainnya. Kebetulan waktunya berbarengan,” katanya.

Terkait mekanisme pembayaran, Wildan menegaskan tidak ada pembagian pembayaran dalam beberapa tahap. Seluruh kewajiban akan dibayarkan secara bersamaan dengan kewajiban rutin pemerintah daerah lainnya.

“Pembayaran dilakukan sekaligus karena berbarengan dengan pembayaran gaji pegawai, PPPK paruh waktu, serta kewajiban lainnya,” ujarnya.

Ia menambahkan, selama periode Januari hingga Februari 2026, total anggaran yang akan dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Bogor diperkirakan mencapai sekitar Rp500 miliar. Anggaran tersebut meliputi pembayaran gaji pegawai sekitar Rp88 miliar, PPPK paruh waktu Rp40 miliar, serta tunda bayar sebesar Rp344 miliar.

Wildan menekankan bahwa proses review oleh Inspektorat merupakan syarat mutlak sebelum pembayaran dapat dilakukan.

“Kalau tidak ada review, tidak bisa dibayarkan. Review itu syarat wajib,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Bogor menargetkan seluruh proses administrasi dan pembayaran tunda bayar dapat diselesaikan dalam waktu dua hingga tiga minggu ke depan, sehingga seluruh kewajiban rampung sebelum memasuki bulan Ramadhan.

Komentar