RASIOO.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 sebesar Rp3,26 triliun.
Target tersebut ditetapkan meski ke depan tidak lagi terdapat dana transfer daerah.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asda II) Kota Tangerang, Ruta Ireng Wicaksono, mengatakan bahwa PAD tersebut bersumber dari sejumlah sektor utama, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak perhotelan, restoran, serta retribusi daerah.
“Terkait potensi atau sektor PAD itu tentunya kita peroleh dari PBB, BPHTB, pajak perhotelan, retribusi, dan restoran. Sedangkan PAD tahun 2025 masih dalam proses audit oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD),” ujar Ruta kepada wartawan rasioo.id saat ditemui di GOR Nambo, Kota Tangerang, Selasa, 3 Februari 2026.
Ruta menjelaskan, meskipun tidak ada lagi dana transfer daerah, Pemkot memastikan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tetap seimbang dan dapat berjalan sesuai ketentuan.
“APBD sudah diketuk, di mana pendapatan baik dari PAD maupun transfer daerah sudah kita seimbangkan. Artinya, pembelanjaan di tahun 2026 sudah diplotting, sehingga pada prinsipnya APBD dapat berjalan sesuai ketentuan,” jelasnya.
Dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah, Pemkot menerapkan strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak. Salah satunya melalui program diskon PBB untuk mendorong kesadaran dan kepatuhan wajib pajak.
“Program diskon PBB ini sebagai upaya menarik wajib pajak agar tergerak membayar pajaknya. Di sisi lain, kita juga melakukan ekstensifikasi dengan mengecek kembali retribusi serta optimalisasi pajak hotel dan restoran agar lebih efektif dan efisien,” katanya.
Selain itu, Pemkot juga terus mengembangkan sistem pembayaran pajak secara digital. Saat ini, pembayaran PBB dan pajak lainnya telah dapat dilakukan melalui berbagai platform digital bekerja sama dengan sejumlah merchant, seperti Tokopedia dan BJB Digital.
“Masyarakat bisa membayar pajak dari mana saja dan kapan saja. Ke depan, kami juga terus mengembangkan sistem agar pembayaran retribusi bisa dilakukan secara online atau digital,” pungkas Ruta.















Komentar