BPKD Kota Tangerang Optimalkan Digitalisasi Pembayaran Pajak

RASIOO.id – Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Tangerang terus mengoptimalkan sistem pembayaran pajak secara digital guna meningkatkan transparansi dan meminimalkan potensi penyimpangan di lapangan.

Kepala Bidang Pendapatan Lainnya BPKD Kota Tangerang, Ciprianus Suhud, mengatakan bahwa digitalisasi pembayaran pajak dilakukan dengan menyediakan berbagai kanal pembayaran non-tunai, seperti QRIS, transfer bank, Virtual Account (VA) Bank BJB, hingga pembayaran langsung melalui bank.

“Digitalisasi pembayaran pajak perusahaan kami permudah agar transparan. Pembayaran bisa melalui QRIS, transfer, VA BJB, atau langsung ke bank. Intinya, jangan sampai petugas di lapangan menerima uang,” ujar Suhud kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).

Ia menjelaskan, saat ini sumber pendapatan utama BPKD berasal dari dua sektor, yakni pajak perhotelan dan pajak restoran. Dalam pelaksanaannya, BPKD menerapkan sistem self assessment dengan layanan berbasis daring, mulai dari pendaftaran akun hingga pelaporan dan pembayaran pajak.

“Wajib pajak harus membuat akun, melaporkan omzet usahanya, kemudian sistem akan menampilkan besaran pajak yang harus dibayarkan,” jelasnya.

Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), BPKD Kota Tangerang menerapkan dua strategi utama, yaitu intensifikasi dan ekstensifikasi pajak.

Ekstensifikasi dilakukan melalui perluasan pendataan serta pemutakhiran data wajib pajak, sedangkan intensifikasi dilakukan dengan pemeriksaan langsung ke perusahaan.

“Untuk pemutakhiran data, kami mencatat sedikitnya 180 hotel dan penginapan serta sekitar 2.000 restoran di Kota Tangerang,” ungkap Suhud.

Suhud menambahkan, sesuai ketentuan yang berlaku, pajak perhotelan dan pajak restoran ditetapkan sebesar 10 persen dari omzet. Menurutnya, skema tersebut dinilai lebih adil karena pajak dibayarkan sesuai dengan kemampuan dan pendapatan usaha.

“Kalau omzet perusahaan dilaporkan sebesar Rp10 juta, maka pajak yang dibayarkan cukup 10 persennya saja,” pungkasnya.

Ia berharap, optimalisasi sistem digital dan kepatuhan wajib pajak dapat mendorong peningkatan PAD yang pada akhirnya digunakan untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang.

Komentar