Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bogor Kamis 5 Februari 2026 di Mal BTM dan Mal Boxies Tajur

RASIOO.id – Polresta Bogor Kota kembali membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat pada Kamis, 5 Februari 2026.

Pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) ini dilaksanakan di Mal Bogor Trade Mall (BTM) dan Mal Boxies Tajur.

Layanan SIM Keliling tersebut khusus melayani perpanjangan SIM A dan SIM C serta berlaku untuk pemohon dari seluruh wilayah Indonesia. Pendaftaran dibuka mulai pukul 07.00 WIB hingga 10.00 WIB.

Adapun syarat perpanjangan SIM A dan C yang harus dipenuhi pemohon, di antaranya:

  1. Membawa e-KTP asli dan fotokopi sebanyak dua lembar (berlaku untuk seluruh domisili Indonesia).

  2. Membawa SIM asli yang masih berlaku, termasuk SIM yang diterbitkan dari luar wilayah Bogor.

  3. Mengikuti uji psikologi SIM yang tersedia di lokasi pelayanan.

  4. Melampirkan surat keterangan sehat melalui Aplikasi Simpel Pol.

Pemohon diwajibkan mengunduh aplikasi Simpel Pol, melakukan registrasi, serta menjalani screening kesehatan secara mandiri. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya diserahkan kepada petugas kesehatan saat proses perpanjangan SIM di lokasi.

Untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban, sistem antrean diberlakukan sesuai dengan waktu kedatangan pemohon.

Namun demikian, pihak kepolisian menyampaikan bahwa jam pendaftaran dapat berubah sewaktu-waktu apabila terjadi gangguan server atau jaringan.

Selain pendaftaran langsung di lokasi, masyarakat juga dapat melakukan pendaftaran melalui WhatsApp satu hari sebelumnya dengan format DAFTAR, disertai foto e-KTP dan SIM yang masih berlaku, ke nomor 0852-15-5858-61. Layanan ini tidak dibatasi kuota untuk perpanjangan SIM.

Polresta Bogor Kota mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan SIM Keliling ini untuk memperpanjang masa berlaku SIM tepat waktu, guna menghindari sanksi serta mendukung tertib berlalu lintas.


Kalau mau, saya bisa:

Komentar