Rasioo.id — Jam Gede Jasa, salah satu landmark kebanggaan Kota Tangerang, menjadi sorotan publik setelah diketahui tidak berfungsi selama beberapa bulan terakhir. Padahal, ikon tersebut diangkat sebagai elemen utama dalam logo peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-33 Kota Tangerang tahun 2026.
Kondisi tersebut menimbulkan perhatian warga karena Jam Gede Jasa dalam logo HUT ke-33 dimaknai sebagai simbol waktu yang terus bergerak, kerja keras tanpa henti, serta komitmen pelayanan berkelanjutan bagi masyarakat.
Dalam konsep visual perayaan hari jadi Kota Tangerang, Jam Gede Jasa merepresentasikan semangat kebersamaan dan tekad kota untuk terus berkembang. Namun, realitas di lapangan justru menunjukkan sebaliknya, di mana jam yang menjadi simbol “tiada henti” itu justru berhenti beroperasi.
Samsudin, warga yang kerap melintas di kawasan tersebut, mengungkapkan bahwa Jam Gede Jasa sudah tidak aktif sejak beberapa waktu lalu. Pria yang akrab disapa Cay itu mengaku sering melewati lokasi tersebut saat menuju Pasar Induk Karawaci.
“Dulu saya sempat lihat jamnya masih hidup dan berbunyi. Tapi belakangan ini sudah tidak bunyi lagi. Sepertinya sudah mati beberapa bulan,” ujar Cay saat ditemui di sekitar persimpangan Jam Gede Jasa, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Tangerang, Kamis 05 Februari 2026.
Selain menyoroti jam yang tidak berfungsi, Cay juga menyinggung kondisi fasilitas umum di sekitar lokasi. Ia menyebut ruas jalan dari kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang menuju Jam Gede Jasa banyak mengalami kerusakan.
“Bukan cuma jamnya, jalannya juga rusak dan berlubang. Dari Puspem ke sini kondisinya kurang bagus, kemarin bahkan ada yang jatuh,” katanya.
Menurutnya, Jam Gede Jasa sebagai ikon kota seharusnya mendapatkan perhatian dan pemeliharaan secara berkala dari instansi terkait. Ia menilai simbol kota tersebut belum dirawat sebagaimana mestinya.
“Saya kurang tahu apakah memang tidak dirawat atau bagaimana, tapi sebagai ikon Kota Tangerang, seharusnya lebih diperhatikan. Jujur saja, ini cukup miris,” tambahnya.
Di sisi lain, Wali Kota Tangerang H. Sachrudin sebelumnya menyampaikan bahwa peringatan HUT ke-33 Kota Tangerang digelar secara sederhana. Kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan efisiensi dan pengelolaan anggaran yang bertanggung jawab.
“Perayaan HUT tahun ini kami laksanakan secara sederhana. Ini sebagai wujud empati kepada masyarakat yang terdampak musibah, sekaligus komitmen pemerintah untuk menggunakan anggaran secara bijak,” ujar Sachrudin saat peluncuran logo dan tema HUT ke-33 Kota Tangerang di Patio Puspem Kota Tangerang, Rabu 01 Januari 2026.
Sachrudin menjelaskan, tema 33 Tahun Kota Tangerang, Bersama Melayani, Tiada Henti mencerminkan semangat kolaborasi dan pelayanan berkelanjutan kepada masyarakat.
“Kata ‘Bersama’ menegaskan pentingnya peran semua elemen masyarakat. ‘Melayani’ merupakan jati diri pemerintah, sementara ‘Tiada Henti’ menandakan bahwa pelayanan terbaik harus terus berjalan secara konsisten,” jelasnya.
Meski logo HUT ke-33 dirancang dengan filosofi mendalam tentang perjalanan pembangunan dan semangat pelayanan, kondisi Jam Gede Jasa yang tidak berfungsi justru memunculkan harapan warga agar makna simbol tersebut diwujudkan secara nyata melalui perawatan fasilitas publik.
Hingga berita ini dipublikasikan, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tangerang, Boyke Urif Hermawan, belum memberikan tanggapan meskipun telah dimintai konfirmasi terkait kondisi Jam Gede Jasa.











Komentar