Pasir Jaya Bebas Sampah Liar, Lurah Ardi Terapkan Pengawasan 24 Jam dan Sanksi Tegas

RASIOO.id – Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang mengambil langkah tegas untuk memastikan lingkungan tetap bersih dari sampah liar.

Lurah Pasir Jaya, Ardi Irawan, menegaskan wilayahnya kini dalam kondisi steril dari pembuangan sampah sembarangan setelah pengawasan intensif selama 17 hari terakhir.

Ia menjelaskan, pihak kelurahan menyiagakan personel gabungan yang terdiri dari Trantib Kecamatan, staf kelurahan, RT/RW, Linmas, hingga unsur masyarakat untuk berjaga siang dan malam di titik yang sebelumnya menjadi lokasi pembuangan sampah liar.

“Selama 17 hari ini kami melakukan penjagaan 24 jam. Hasilnya terlihat jelas, sudah tidak ada lagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan di sini,” ujarnya saat ditemui di lokasi, Kamis (16/4/2026).

Menurutnya, lokasi tersebut kini hanya difungsikan sebagai titik transit sampah, bukan tempat pembuangan akhir.

Meski kondisi sudah bersih, pengawasan tetap akan dievaluasi bersama pihak kecamatan. Jika nantinya penjagaan dikurangi, penegakan aturan akan diserahkan kepada Trantib dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Ardi menegaskan, penindakan dilakukan mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 Pasal 53, dengan sanksi tegas bagi pelanggar. Namun, pendekatan edukasi tetap menjadi langkah awal sebelum tindakan hukum diterapkan.

“Untuk warga Pasir Jaya yang tertangkap, kami akan proses penangguhan bantuan sosial seperti Bansos dan PKH agar ada efek jera,” katanya.

Sementara itu, pelanggar dari luar wilayah akan dikenakan sanksi berbeda. Karyawan akan didata dan dilaporkan ke perusahaan masing-masing, sedangkan masyarakat umum akan dikenakan sanksi sosial di tempat.

Di akhir keterangannya, ia mengajak seluruh warga menjaga kebersihan lingkungan agar tetap nyaman dan tertib.

Sebagai informasi, jadwal pengangkutan sampah di wilayah Pasir Jaya dibagi dalam dua waktu. Pagi hari pukul 06.00–09.00 WIB dilakukan pengangkutan utama dari gerobak ke truk. Sementara siang hari pukul 14.00 WIB dilakukan rotasi kedua jika masih terdapat sisa sampah. Sistem yang digunakan memastikan sampah langsung dipindahkan tanpa tertinggal di lokasi.

Komentar