RASIOO.id – Setelah buron lebih dari satu tahun, pelaku pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban mengalami cacat permanen akhirnya berhasil diringkus polisi. NW (25), pelaku begal sadis, ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Gunung Sindur, Polres Bogor, pada Kamis malam 05 Februari 2026 tanpa perlawanan.
NW diketahui merupakan pelaku begal yang beraksi pada November 2024 lalu. Dalam aksinya, pelaku dikenal tidak segan melukai korban menggunakan senjata tajam demi merampas harta benda.
Kapolsek Gunung Sindur, Kompol Budi Santoso, mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif terhadap kasus pencurian dengan kekerasan yang menimpa seorang perempuan berinisial M di Jalan Sumur Batu, Desa Pabuaran.
“Alhamdulillah, setelah melakukan pengejaran dan pendalaman kasus, tim kami berhasil mengamankan tersangka NW.
Pelaku merupakan target kami atas kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban mengalami luka berat di bagian tangan akibat sabetan senjata tajam,” ujar Kompol Budi, Jumat 06 Februari 2026
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku melancarkan aksinya dengan membuntuti korban menggunakan sepeda motor pada dini hari.
Saat korban melintas di lokasi sepi, pelaku langsung memepet dan mengayunkan senjata tajam untuk melumpuhkan korban, kemudian merampas telepon genggam milik korban.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka permanen pada tangan. Usai beraksi, pelaku langsung melarikan diri dan menjual barang hasil kejahatan untuk memenuhi kebutuhan pribadinya.
“Atas perbuatannya, tersangka kami jerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,” tutup Kapolsek.











Komentar