RASIOO.ID – Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Tol Jagorawi arah Bogor, tepatnya di Kilometer 24 wilayah Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu sore, 7 Februari 2026.
Insiden tersebut melibatkan sebuah mobil sedan Honda City yang mengalami kecelakaan tunggal sebelum akhirnya ditabrak kendaraan lain. Mobil sedan itu dilaporkan menghantam pembatas jalan hingga terguling dan berhenti dalam posisi terbalik di lajur tol.
Pelaksana Tugas (Plt) Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor, Ipda Ares Rahman, menjelaskan bahwa kecelakaan diduga dipicu oleh kondisi pengemudi yang kehilangan konsentrasi saat berkendara.
“Pengemudi diduga mengalami microsleep atau tertidur sesaat, sehingga kendaraan keluar kendali dan menabrak pembatas jalan,” ujar Ares saat dikonfirmasi pada Minggu, 8 Februari 2026.
Tak berselang lama setelah mobil sedan terbalik, sebuah truk boks Mitsubishi Colt Diesel dengan nomor polisi B-9897-SYO melaju dari arah belakang dan menabrak kendaraan tersebut yang masih berada di jalur tol.
Akibat peristiwa itu, pengemudi Honda City bernama Diva Mara Hefri Siregar (21) dan satu penumpang, Muhamad Reza (25), mengalami luka-luka. Keduanya segera dilarikan ke RS Annisa Cibinong untuk mendapatkan penanganan medis.
Pihak kepolisian memastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. “Korban meninggal dunia nihil, hanya luka-luka,” tegas Ares.
Petugas Satlantas Polres Bogor langsung melakukan penanganan di lokasi, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga pengaturan arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan panjang.
Hingga saat ini, penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan guna memastikan kronologi lengkap kecelakaan tersebut. Dikutip dari Kompas.com














Komentar