RASIOO.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mewacanakan pelaksanaan open bidding atau seleksi terbuka untuk pengisian jabatan Komisioner Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bogor periode 2026–2031.
Wacana tersebut muncul menyusul berakhirnya masa jabatan pimpinan Baznas Kabupaten Bogor saat ini yang diketuai Lesmana pada Mei 2026. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Bogor Ade Yasin yang ditandatangani pada 7 Mei 2021, masa jabatan Ketua Baznas Lesmana bersama para komisioner lainnya akan berakhir pada Mei 2026.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Kabupaten Bogor, Zainal Ashari, mengatakan pihaknya masih menunggu arahan dari Bupati Bogor Rudy Susmanto terkait pelaksanaan seleksi terbuka tersebut.
“Kita masih menunggu pimpinan. Belum ada proses. Nanti saya akan minta petunjuk dulu kepada Pak Sekda dan Pak Bupati karena SK itu dari Bupati,” ujar Zainal, Senin, 9 Februari 2026.
Selain itu, Zainal mengungkapkan Pemkab Bogor juga akan menganalisis regulasi terkait batasan periodisasi kepemimpinan Komisioner Baznas, termasuk kemungkinan komisioner lama untuk kembali mengikuti open bidding.
“Kalau soal maksimal dua periode, saya belum baca detail aturannya. Nanti akan kami pelajari karena itu ranah Kesra,” jelasnya.
Ia menegaskan, apabila aturan membatasi masa jabatan komisioner maksimal dua periode, maka Ketua Baznas Kabupaten Bogor saat ini, Lesmana, tidak dapat kembali mencalonkan diri.
Zainal memastikan proses seleksi Komisioner Baznas Kabupaten Bogor akan dilakukan secara terbuka dan transparan kepada publik.
“Namanya open bidding berarti terbuka. Nantinya akan dibentuk panitia seleksi terlebih dahulu. Tapi untuk sekarang, kami masih menunggu arahan dari pimpinan,” pungkasnya.












Komentar