Dedie A Rachim Minta Anak Buahnya Pantau Pergerakan Warga Luar Kota Bogor saat Ramadan 2026

RASIOO.ID – Wali Kota Bogor Dedie A Rachim baru saja mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota sebagai dasar pengaturan berbagai kegiatan selama Ramadan 2026.

Mulai dari ketertiban umum, pengaturan jam kerja aparatur, hingga pengamanan aktivitas. Tujuannya, untuk menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah

Selain itu, Dedie A Rachim menyoroti potensi lonjakan aktivitas masyarakat dan pedagang di sejumlah titik di Kota Bogor pada Ramadan 2026.

Sehingga terdapat perhatian khusus peningkatan keamanan.

Ia menyebut diprediksi ada peningkatan pergerakan masyarakat dari wilayah sekitar Kota Bogor, seperti Ciomas, Dramaga, Ciawi, Parung, dan sekitarnya yang diperkirakan akan masuk ke Kota Bogor selama Ramadan.

‎”Titik-titik pertemuan masyarakat seperti BTM, Botani Square, dan Jambu Dua menjadi perhatian khusus dalam pengamanan,” kata Dedie saat Rapat Koordinasi terkait Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat terhadap Gangguan Selama Bulan Ramadan 1447 H, Rabu 18 Februari 2026.

‎Selain itu, sambung dia, area Alun-Alun Kota Bogor serta jajaran pusat perbelanjaan seperti BTM, Botani Square, dan Jambu Dua menjadi titik utama pemantauan kepadatan.

Dedie pun meminta agar para penjual tidak menggunakan badan jalan yang dapat memicu kemacetan parah.

‎”Pentingnya koordinasi terkait kemunculan pedagang takjil mendadak, yang mungkin akan berjualan di badan jalan,” tuturnya.

‎Ia menegaskan, peningkatan volume masyarakat ini harus di perhatikan dan di antisipasi.

‎Hal ini menjadi agenda rutin tahunan di Kota Bogor, mengingat posisinya sebagai pusat ekonomi bagi wilayah sekitarnya.

Pengamanan di titik-titik pertemuan masyarakat menjadi fokus utama petugas gabungan demi kenyamanan ibadah masyarakat selama Ramadan 2026.

Komentar