RASIOO.id – Warga Kabupaten Bogor kini tak perlu jauh-jauh datang ke kantor Satpas untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Layanan SIM Keliling resmi hadir dengan titik pelayanan strategis di kawasan Metropolitan Mall Cileungsi, memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A dan SIM C.
Program ini menjadi solusi praktis bagi masyarakat dengan mobilitas tinggi, terutama di wilayah Cileungsi dan sekitarnya.
Jam Pelayanan Terbatas, Datang Lebih Awal
Pendaftaran dibuka mulai pukul 07.00 hingga 10.00 WIB. Karena kuota pelayanan mengikuti jumlah pemohon yang hadir, masyarakat disarankan datang lebih pagi agar mendapatkan antrean.
Untuk menjaga kenyamanan bersama, sistem antrean diterapkan berdasarkan urutan kedatangan.
Khusus Perpanjangan SIM A dan C
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Jika masa berlaku SIM telah habis, pemohon wajib melakukan pembuatan SIM baru langsung di kantor Satpas sesuai prosedur yang berlaku.
Menariknya, layanan ini terbuka untuk pemegang SIM dari seluruh Indonesia, sehingga warga luar daerah yang berada di Kabupaten Bogor tetap dapat melakukan perpanjangan.
Persyaratan yang Harus Disiapkan
Sebelum datang ke lokasi, pastikan Anda membawa:
e-KTP asli beserta tiga lembar fotokopi (domisili seluruh Indonesia dilayani).
SIM asli yang masih berlaku.
Mengikuti tes psikologi yang tersedia di lokasi.
Menunjukkan surat keterangan sehat yang diperoleh melalui aplikasi Simpel Pol.
Wajib Gunakan Aplikasi Simpel Pol
Pemohon diharuskan mengunduh aplikasi Simpel Pol terlebih dahulu dan melakukan registrasi secara mandiri. Setelah itu, lakukan pengisian data screening kesehatan melalui aplikasi.
Hasil pemeriksaan tersebut nantinya diverifikasi oleh petugas kesehatan saat proses perpanjangan berlangsung di lokasi pelayanan.
Hadirnya SIM Keliling di Metropolitan Mall Cileungsi menjadi bukti komitmen pelayanan publik yang semakin dekat dan mudah dijangkau masyarakat Kabupaten Bogor.
Pastikan masa berlaku SIM Anda tidak terlewat, dan manfaatkan layanan ini untuk berkendara secara legal dan aman.















Komentar