Kepala DPMD Minta Penjelasan Kades Pangaur Soal Kasus Bendahara Bawa Kabur Uang Kas Desa

RASIOO.id – Kasus uang kas desa yang dibawa kabur oleh oknum bendahara Desa Pangaur, Kecamatan Jasinga mendapat perhatian dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Kabupaten Bogor. Kepala DPMD Kabupaten Bogor, Reinaldi Yushab Fiansyah mengatakan, kasus tersebut sangat aneh mengingat sistem pengolahan keuangan desa yang saat ini sudah cukup ketat.

“Mekanisme keuangan di desa itu sebetulnya sudah tidak ada cash (tunai) lagi, jadi setiap penarikan rekening kas desa harus berdasarkan kebutuhan,” kata Reinaldi, Kamis (6/10/2022).

Jika pemerintah desa ingin mencairkan uang kas, lanjut dia, dana yang ditarik harus jelas kebutuhannya. “Misalnya ada untuk bayar material, berarti pemdes memerintahkan untuk transfer sesuai dengan kebutuhan bayar material ke rekening,” lanjutnya.

Oleh karena itu, Reinaldi akan meminta Kepala Desa Pangaur untuk mengklarifikasi kejadian sebenarnya kepada DPMD atas kasus tersebut.

“Kita nunggu laporan detail dari laporan desa dan kecamatan, kronologisnya seperti apa. Kita mencoba menelusuri, anggarannya untuk apa, anggaran dari mana,” ungkapnya.

Kata Reinaldi, jika desa menjalankan prosedur yang berlaku, kejadian yang merugikan itu tidak akan terjadi di Desa Pangaur..

” Mekanisme pengeluaran di desa itu sekarang ada tahapannya, sepanjang teman-teman di desa bisa ikuti prosedur, kemungkinan apa yang terjadi di Jasinga itu bisa diminimalisir,” pungkasnya.

Sebelumnya, oknum bendahara Desa Pangaur, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, HH, dikabarkan membawa kabur uang desa untuk keperluan bantuan langsung tunai (BLT) hingga gaji pegawai Desa.

“Yang jelas nilainya sekitar Rp 405 juta untuk BLT , gaji pegawai sampai dana lainnya untuk keperluan di lingkungan Desa,” ungkap Kasi Pemerintahan Jasinga Sandi Praja, Jumat (30/9/2022).

Sementara, Kepala Desa (Kades) Jajat Supriyatna mengaku sudah melihat kecurigaan terhadap HH saat melakukan pembayaran pajak pembangunan di tahun 2021 sebesar Rp28 juta dan Rp17 juta di tahun 2022.

“Biasanya ada bukti pembayaran ke saya, untuk bayar pajak pembangunan setelah dua hari. Tetapi sudah seminggu dihubungi tidak bisa terus,” keluhnya.

Bahkan, kata dia, HH mendatangi Bank BRI Kecamatan Jasinga dan menerima hasil print out keuangan desa banyak pengambilan uang dengan tanda tangan palsu.

“Tanggal 12 September saya datang ke Bank dan meminta print out rekening koran dan ternyata banyak pengambilan uang dengan dokumennya palsu, termasuk tanda tangan saya dipalsukan dan surat kuasa,” kata Jajat.

Ia menerangkan total keuangan yang keluar dilakukan oknum HH sudah berlangsung dari tanggal 9, 10,18, 22, 25 Agustus sampai 1 September 2022 tanpa pemberitahuan ke Desa.

“Yang jelas oknum tersebut sudah melakukan pengambilan uang tanpa sepengetahuan dengan keseluruhan sebesar Rp 405 juta,” pungkasnya. (*)

 

Kontributor : Egi AM

Editor : Saeful Ramadhan

Lihat Komentar