RASIOO.id — Fenomena penukaran uang baru menjelang Hari Raya Idulfitri 2026 kini memasuki masa puncak. Antusiasme masyarakat yang ingin menyiapkan uang baru untuk tradisi bagi-bagi Tunjangan Hari Raya (THR) membuat kuota penukaran sering habis dalam hitungan menit. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Bank Indonesia (BI) menyiapkan uang tunai layak edar sebesar Rp185,6 triliun melalui program SERAMBI 2026.
Program ini merupakan layanan resmi BI untuk memudahkan masyarakat menukarkan uang baru secara aman menjelang Lebaran. Tingginya minat masyarakat bahkan memunculkan fenomena yang disebut sebagai “war kuota penukaran”, karena slot pemesanan sering langsung habis setelah dibuka.
Batas Penukaran Naik hingga Rp5,3 Juta
Dalam kebijakan terbaru, BI meningkatkan batas maksimal penukaran uang baru menjadi Rp5.300.000 per orang. Namun, masyarakat tidak dapat langsung datang ke lokasi penukaran tanpa melakukan pemesanan terlebih dahulu.
Penukaran resmi harus dilakukan dengan mendaftar melalui aplikasi atau situs PINTAR BI, yang berfungsi untuk mendapatkan bukti pemesanan sekaligus menentukan jadwal penukaran.
Sistem ini dibuat untuk menghindari antrean panjang dan memastikan distribusi uang baru lebih merata kepada masyarakat.
Lokasi Penukaran Resmi di Berbagai Kota
BI menyediakan berbagai titik penukaran uang baru melalui layanan kas keliling di sejumlah lokasi strategis. Beberapa di antaranya berada di kawasan publik yang mudah dijangkau masyarakat.
Di antaranya adalah kawasan Monumen Nasional (Monas) dan Gelora Bung Karno (GBK) di Jakarta, serta pusat keramaian seperti Trans Studio Mall Bandung dan Stadion Kanjuruhan di Malang.
Selain melalui layanan BI, masyarakat juga dapat menukarkan uang baru di kantor cabang sejumlah bank yang ditunjuk, seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Central Asia (BCA).
Risiko Penukaran Uang di Pinggir Jalan
Meski penukaran uang baru kini semakin mudah, masih banyak masyarakat yang memilih menukar uang melalui jasa penukaran di pinggir jalan. Padahal, BI mengingatkan bahwa cara tersebut memiliki sejumlah risiko.
Risiko tersebut antara lain kemungkinan menerima uang palsu, ketidaksesuaian jumlah lembaran uang, hingga potensi kerugian karena adanya biaya tambahan.
Selain itu, beberapa pakar ekonomi syariah juga menyoroti potensi unsur riba dalam praktik tersebut apabila terjadi selisih nilai tukar, misalnya menukar uang Rp100.000 dengan tambahan biaya tertentu.
Makna Filosofis di Balik Tradisi Uang Baru
Di balik ramainya penukaran uang baru, terdapat makna filosofis yang sudah mengakar dalam budaya masyarakat Indonesia. Uang baru yang diberikan kepada keluarga, anak-anak, atau kerabat saat Lebaran bukan sekadar THR atau “salam tempel”.
Secara simbolis, uang baru melambangkan kesucian, kebersihan, dan awal yang baru, selaras dengan makna Idulfitri setelah umat Muslim menjalani ibadah puasa selama sebulan penuh di bulan Ramadan.
Tradisi ini pun terus bertahan dari tahun ke tahun, menjadikan momen penukaran uang baru sebagai bagian tak terpisahkan dari perayaan Lebaran di Indonesia.












Komentar