Kemenag Kabupaten Bogor Pastikan Oknum Pejabat yang Pungli Sudah Diganti Jadi Staf Biasa, Tapi Kok Ga di Pecat!

RASIOO.id – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bogor memastikan oknum pejabat berinisial R sudah tidak lagi menjabat sebagai Kasubag TU usai diberikan sanksi Irjen Kemenag RI akibat pungli.

Plt Kemenag Kabupaten Bogor, Raden Enjat Mujiat mengaku mengetahui kasus yang menimpa R, yang melakukan pungli terhadap ribuan guru madrasah.

Enjat menjelaskan, jabatan R kini sudah diganti oleh Plh Kasubag TU bernama Roby Samsi setelah R terbukti melakukan pungli.

“Sejauh yang saya tahu seperti itu, karena Kasubag (TU) sekarang Plh,” jelas dia, Selasa 10 Maret 2026.

R kini diturunkan jabatannya menjadi staff biasa di Kemenag Kabupaten Bogor setelah ketahuan memanfaatkan jabatannya untuk mencari keuntungan.

“Masih di Kemenag, sebagai staff,” singkat dia.

Kendati demikian, Enjat mengaku belum tahu siapa saja yang terlibat pada kasus pungli yang merugikan guru madrasah hingga miliaran rupiah itu.

“Saya belum tahu (berapa orang diperiksa). Karena masih Plt,” tutup dia

Komentar

Rekomendasi Untuk Anda