Warga Cilengsi Wajib Tahu! SIM Keliling Hadir di Metropolitan Mall, Perpanjangan Dibuka Pukul 08.00–10.00 WIB

RASIOO.id – Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Bogor, khususnya wilayah Cilengsi dan sekitarnya. Layanan SIM Keliling kembali hadir untuk memudahkan warga yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi tanpa harus datang ke kantor Satpas.

Pada layanan kali ini, SIM Keliling Polres Bogor beroperasi di Metropolitan Mall Cilengsi, Kabupaten Bogor. Pelayanan dibuka pada pukul 08.00 hingga 10.00 WIB, sehingga masyarakat diharapkan datang lebih awal agar dapat terlayani dengan maksimal.

Layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif. Jika masa berlaku SIM sudah habis, maka pemohon diwajibkan melakukan penerbitan SIM baru langsung di kantor Satpas sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Kehadiran layanan ini menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu, sehingga proses perpanjangan SIM dapat dilakukan dengan lebih cepat dan mudah di lokasi yang lebih dekat dengan aktivitas warga.

Persyaratan Perpanjangan SIM

Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A maupun SIM C, berikut persyaratan yang harus dipenuhi:

  1. Membawa KTP asli dan fotokopi KTP sebanyak 3 lembar (e-KTP dari seluruh Indonesia dapat dilayani).

  2. Membawa SIM asli yang masih berlaku (SIM penerbitan dari seluruh Indonesia dapat diperpanjang di layanan ini).

  3. Mengikuti uji psikologi SIM yang tersedia langsung di lokasi layanan.

  4. Melampirkan surat keterangan sehat melalui aplikasi SimpelPol.

Untuk mendapatkan surat keterangan sehat, pemohon diwajibkan mengunduh aplikasi SimpelPol, melakukan registrasi, kemudian mengisi screening kesehatan secara mandiri. Hasil dari pemeriksaan tersebut nantinya akan ditunjukkan kepada petugas kesehatan saat proses perpanjangan SIM di lokasi.

Dengan adanya layanan SIM Keliling di Metropolitan Mall Cilengsi, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperpanjang SIM tepat waktu agar tetap dapat berkendara secara legal dan aman di jalan raya.

Komentar