Praktis Tanpa Antre! SIM Keliling Hadir di Yamaha Mekar Cibinong, Warga Kabupaten Bogor Dimudahkan

RASIOO.id – Kabar gembira bagi warga Kabupaten Bogor yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Layanan SIM Keliling kini hadir setiap hari Rabu di area Yamaha Mekar Cibinong, memberikan kemudahan akses tanpa harus datang ke kantor Satpas.

Layanan ini dibuka mulai pukul 07.00 hingga 10.00 WIB, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan waktu pagi untuk mengurus administrasi SIM dengan cepat dan praktis.

Program SIM Keliling ini menjadi solusi efektif bagi warga dengan mobilitas tinggi, terutama dalam menghindari antrean panjang di kantor pelayanan utama.

Namun demikian, perlu diperhatikan bahwa layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika masa berlaku SIM telah habis, pemohon diwajibkan membuat SIM baru langsung di Satpas sesuai ketentuan yang berlaku.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi untuk perpanjangan SIM di lokasi ini meliputi:

  • Membawa KTP asli beserta Tiga lembar fotokopi (berlaku untuk seluruh Indonesia)

  • Membawa SIM asli yang masih aktif

  • Mengikuti uji psikologi di lokasi

  • Melampirkan surat keterangan sehat melalui aplikasi Simpel Pol

Untuk mendapatkan surat keterangan sehat, pemohon diwajibkan mengunduh aplikasi Simpel Pol dan melakukan registrasi terlebih dahulu. Setelah itu, pemohon dapat menjalani pemeriksaan kesehatan secara mandiri, dan hasilnya akan diverifikasi oleh petugas di lokasi pelayanan.

Dengan hadirnya layanan SIM Keliling di Yamaha Mekar Cibinong, diharapkan masyarakat Kabupaten Bogor dapat semakin mudah dalam mengurus perpanjangan SIM secara cepat, efisien, dan tanpa ribet.

Komentar