RASIOO.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang resmi melantik Hendra Gunawan sebagai anggota DPRD melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2024–2029. Pelantikan berlangsung khidmat dalam Rapat Paripurna di ruang sidang DPRD Kota Tangerang, Selasa 17 Maret 2026.
Hendra Gunawan menggantikan almarhum H. Nurhadi dari Fraksi Partai Gerindra yang sebelumnya mengemban amanah sebagai wakil rakyat.
Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi, menyampaikan bahwa seluruh proses pelantikan telah berjalan lancar sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku. Ia pun menaruh harapan besar agar kehadiran Hendra mampu membawa semangat baru dalam tubuh legislatif.
“Kami berharap Pak Hendra dapat segera beradaptasi dan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Tanggung jawabnya besar, baik dalam aktivitas kedewanan maupun kepada masyarakat di daerah pemilihannya,” ujarnya.
Usai dilantik, Hendra Gunawan langsung ditugaskan untuk memperkuat Komisi IV serta bergabung dalam Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Penugasan ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja DPRD, khususnya dalam fungsi legislasi dan pengawasan.
Rusdi juga menekankan pentingnya peran aktif anggota dewan dalam menyerap aspirasi masyarakat. Menurutnya, wakil rakyat harus mampu menjadi jembatan antara kebutuhan masyarakat dan kebijakan pemerintah daerah.
“Kami ingin beliau aktif turun ke dapil, menyerap aspirasi, dan memperjuangkannya menjadi solusi nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD Kota Tangerang, Turidi Susanto, menjelaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra untuk mengisi kekosongan kursi di Daerah Pemilihan (Dapil) 5.
“Prosesnya sudah sesuai mekanisme, mulai dari pengajuan fraksi, verifikasi KPU hingga penerbitan SK Gubernur melalui Wali Kota. Penggantinya adalah peraih suara berikutnya sesuai aturan,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa proses PAW yang sempat memakan waktu merupakan bagian dari prosedur administratif yang harus dilalui secara tertib dan sesuai regulasi.
Dengan dilantiknya Hendra Gunawan, kini komposisi DPRD Kota Tangerang kembali lengkap berjumlah 50 anggota. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas kerja legislatif dalam mengawal pembangunan daerah.
“Dengan formasi lengkap, kami optimistis seluruh anggota DPRD dapat menjalankan amanah secara maksimal hingga akhir masa jabatan,” pungkas Turidi.
Pelantikan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antaranggota dewan sekaligus menghadirkan energi baru dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Kota Tangerang.














Komentar