RASIOO.id – Pemerintah Kabupaten Bogor bakal memperkuat pemerataan pembangunan wilayah melalui pengembangan pusat ekonomi baru di kawasan Bogor Timur, dengan Kecamatan Sukamakmur sebagai salah satu lokasi strategis.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap masih rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di wilayah Bogor Timur, khususnya di Kecamatan Sukamakmur dan Kecamatan Tanjungsari.
Berdasarkan data tahun 2025, Sukamakmur menempati urutan ke-39 dari 40 kecamatan di Kabupaten Bogor.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa akses masyarakat terhadap layanan pendidikan, kesehatan, serta daya beli masih perlu ditingkatkan.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor menerapkan strategi pembangunan berbasis pusat pertumbuhan baru yang terintegrasi.
Strategi tersebut meliputi penguatan infrastruktur dasar dan konektivitas wilayah, pengembangan kawasan ekonomi produktif berbasis potensi lokal, peningkatan akses layanan pendidikan dan kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat guna meningkatkan daya beli.
Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan efek domino terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh di wilayah Bogor Timur.
Hadirnya pusat ekonomi baru di Kecamatan Sukamakmur juga diproyeksikan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), serta membuka peluang usaha dan lapangan kerja bagi masyarakat setempat.
Lebih jauh, pengembangan kawasan ini menjadi bagian strategis dalam percepatan terwujudnya Calon Daerah Otonomi Baru Bogor Timur.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menyatakan bahwa pengembangan pusat ekonomi di Sukamakmur merupakan bagian dari strategi besar pembangunan wilayah Bogor Timur.
“Pengembangan pusat ekonomi di Sukamakmur ini merupakan bagian dari strategi besar kami dalam mendorong terbentuknya CDOB Bogor Timur. Kami terus mengoptimalkan berbagai potensi yang ada, termasuk dukungan aset daerah, guna meningkatkan nilai skoring sebagai salah satu persyaratan pembentukan daerah otonomi baru,” ujar Ajat Rochmat Jatnika.
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kabupaten Bogor juga menjalin kerja sama dengan PT Bukit Jonggol Asri melalui penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) berupa lahan seluas 63 hektare kepada pemerintah daerah.
Lahan tersebut akan menjadi salah satu aset strategis dalam pengembangan infrastruktur yang mendukung pusat ekonomi sekaligus meningkatkan nilai skoring pembentukan CDOB.
Sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati, pihak PT Bukit Jonggol Asri berkewajiban menjamin bahwa lahan yang diserahkan dalam kondisi clean and clear, bebas dari sengketa maupun permasalahan hukum.
Apabila di kemudian hari muncul perselisihan dengan pihak lain, hal tersebut menjadi tanggung jawab penuh pihak perusahaan.
Dalam proses ini, Pemerintah Kabupaten Bogor berperan menjalankan fungsi administratif sesuai ketentuan yang berlaku agar pemanfaatan lahan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Melalui langkah tersebut, Pemkab Bogor optimistis pengembangan pusat ekonomi di Sukamakmur tidak hanya mampu mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan Bogor Timur, tetapi juga memperkuat kesiapan wilayah dalam mewujudkan Bogor Timur sebagai daerah otonomi baru yang mandiri dan berdaya saing.













Komentar