RASIOO.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengusulkan peningkatan status Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menjadi Tipe A atau setingkat eselon II. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bogor di Gedung DPRD Kota Bogor, Selasa, 31 Maret 2026.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengatakan bahwa sejumlah indikator menunjukkan kinerja penanggulangan bencana di Kota Bogor cukup baik. Meski demikian, peningkatan status BPBD dinilai perlu dilakukan untuk menyesuaikan dengan kondisi kerawanan bencana di wilayah tersebut.
Menurutnya, jika dilihat dari berbagai indikator, baik mikro maupun makro, capaian yang ada saat ini tidak mengecewakan. Namun demikian, masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang perlu ditingkatkan, terutama terkait kualitas hidup masyarakat.
“Kalau kita bicara indikator-indikator, baik mikro maupun makro, sebetulnya capaiannya tidak mengecewakan. Tetapi ini menjadi pekerjaan rumah bagi kita semua untuk bagaimana meningkatkan kualitas masyarakat Kota Bogor, terutama di bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan,” ujar Dedie.
Ia menjelaskan, terdapat sejumlah indikator penilaian yang menjadi dasar penetapan BPBD untuk naik status menjadi Tipe A. Karena itu, pemerintah daerah perlu menyesuaikan struktur organisasi agar lebih optimal dalam penanganan bencana.
Dedie juga menyoroti tingginya potensi dan kejadian bencana di Kota Bogor. Dalam satu tahun, jumlah kejadian bencana di wilayah tersebut bahkan mencapai sekitar 1.000 peristiwa.
“Kalau kita bicara Kota Bogor, tipikal bencana yang terjadi cukup banyak dan jumlahnya juga tinggi. Ada sekitar 1.000 kejadian bencana, sehingga sudah sewajarnya apabila kami mengusulkan agar BPBD ini ditingkatkan menjadi setingkat eselon dua,” jelasnya.
Eselon II merupakan jabatan struktural tinggi dalam birokrasi pemerintahan Indonesia yang dikenal sebagai Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, mengatakan bahwa penyampaian LKPJ merupakan mekanisme untuk menilai dan mengevaluasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Menurutnya, DPRD akan membahas dan mendalami laporan tersebut bersama pemerintah daerah serta organisasi perangkat daerah (OPD).
“LKPJ ini merupakan mekanisme bagi kami untuk menilai dan mengevaluasi pelaksanaan APBD 2025. Nanti akan kita bahas dan dalami bersama Pemerintah Kota Bogor dan OPD, sehingga menjadi alat terbaik untuk meningkatkan kinerja pelayanan publik di tahun-tahun yang akan datang,” ujar Adityawarman usai rapat paripurna.













Komentar