Polemik Parkir RSUD Cibinong Memanas, DPRD Bogor Buka Peluang Ganti Vendor

RASIOO.id – Polemik tarif parkir yang dikelola PT Baraya Hiraya di RSUD Bakti Pajajaran Cibinong terus memicu perhatian publik. DPRD Kabupaten Bogor langsung memanggil jajaran direksi RSUD se-Kabupaten Bogor bersama para vendor untuk melakukan evaluasi menyeluruh.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bogor, Ferry Roveo Checanova, menjelaskan vendor yang saat ini mengelola parkir masih terikat kontrak kerja sama.

“Vendor masih memiliki kontrak, jadi tidak bisa langsung ganti,” ujarnya, Jumat, 10 April 2026.

Ia menegaskan kontrak tersebut memiliki dasar hukum yang kuat. Karena itu, DPRD tidak bisa langsung memutus kerja sama sebelum masa kontrak berakhir.

Meski begitu, Ferry membuka peluang perubahan ke depan. Ia mendorong pemerintah daerah dan pihak rumah sakit untuk menilai kinerja vendor secara menyeluruh.

Menurutnya, masa kontrak tiap vendor berbeda. Ada yang berakhir tahun depan, ada juga yang berjalan per tahun seperti di RSUD Cileungsi. DPRD ingin menyamakan sistem kontrak di seluruh RSUD agar tidak muncul perbedaan kebijakan.

“Kami ingin semua rumah sakit punya pola yang sama agar persoalan seperti ini tidak terulang,” jelasnya.

Ferry juga menekankan pentingnya suara masyarakat dalam proses evaluasi. Ia meminta pihak rumah sakit menjadikan keluhan warga terkait tarif dan pelayanan sebagai bahan penilaian utama.

“Aspirasi masyarakat harus jadi pertimbangan. Kalau merugikan, kami beri sanksi dan tidak kami lanjutkan kerja samanya,” tegasnya.

DPRD berharap evaluasi ini mendorong sistem pengelolaan parkir yang lebih transparan, adil, dan tidak memberatkan masyarakat.

Komentar