RASIOO.id – Dinas Perhubungan Kota Tangerang memaparkan capaian kinerja sepanjang 2025 dengan fokus utama pada peningkatan layanan transportasi publik, keselamatan jalan, dan penguraian kemacetan di sejumlah titik krusial.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Achmad Suhaely, dalam rapat dengar pendapat bersama DPRD Kota Tangerang, Selasa (14/4/2026). Rapat ini membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Dishub tahun anggaran 2025 sebagai tindak lanjut laporan yang sebelumnya disampaikan oleh Sachrudin.
Suhaely menegaskan, sepanjang 2025 pihaknya memprioritaskan tiga agenda besar, yakni peningkatan pelayanan angkutan umum, pemenuhan perlengkapan jalan berkeselamatan, serta optimalisasi penanganan kemacetan.
“Sepanjang tahun 2025, kami fokus pada tiga topik utama tersebut sebagai upaya menciptakan sistem transportasi yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya di Gedung DPRD Kota Tangerang.
Dalam upaya mengurai kepadatan lalu lintas, Dishub melakukan intervensi di empat titik rawan kemacetan yang tersebar di wilayah Cipondoh, Batuceper, serta dua titik di Kecamatan Tangerang.
Penanganan dilakukan melalui rekayasa lalu lintas serta kolaborasi lintas sektor, khususnya dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang untuk intervensi fisik pada ruas jalan.
“Kami siapkan manajemen rekayasa lalu lintas dan juga berkoordinasi dengan PUPR untuk penanganan jalan yang membutuhkan perbaikan,” jelasnya.
Menjawab persoalan parkir liar, khususnya di sekitar Stasiun Batuceper, Dishub menghadirkan solusi berupa fasilitas Park and Ride di Terminal Poris Plawad.
Fasilitas ini dirancang sebagai kantong parkir yang aman dan tidak mengganggu ketertiban umum. Dishub pun terus mengimbau masyarakat untuk beralih menggunakan fasilitas tersebut.
“Alhamdulillah, dalam beberapa hari terakhir masyarakat mulai menyesuaikan diri dan beralih ke Park and Ride,” ungkap Suhaely.
Sementara itu, untuk kawasan Stasiun Tangerang di Pasar Anyar, pengelolaan berada di bawah kendali PT TNG. Dishub terus berkoordinasi untuk mengatasi keterbatasan lahan parkir yang saat ini banyak dimanfaatkan untuk aktivitas perdagangan.
Adapun untuk Stasiun Poris, Dishub telah menjalin komunikasi dengan Kementerian Perhubungan guna mendorong penyediaan kantong parkir yang lebih representatif, seiring tingginya volume penumpang.
Menutup paparannya, Suhaely menegaskan bahwa penertiban pelanggaran lalu lintas akan terus dilakukan secara tegas dengan melibatkan aparat kepolisian.
“Jika ditemukan pelanggaran di lapangan, kami tidak segan melakukan penindakan tegas secara bersinergi dengan kepolisian,” pungkasnya.











Komentar