RASIOO. id – Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) menjadi sorotan nasional pada Selasa 14 April 2026. Peristiwa ini memicu gelombang kemarahan publik setelah kronologi kejadian di ruang digital terungkap ke permukaan.
Berdasarkan informasi yang beredar, praktik pelecehan tersebut terjadi melalui grup percakapan daring. Para terduga pelaku diduga saling berbagi konten yang mengeksploitasi korban secara seksual tanpa persetujuan. Modus ini menyoroti sisi gelap interaksi digital di lingkungan akademik yang seharusnya menjadi ruang aman.
Yang mengejutkan, kasus ini menyeret sebanyak 16 mahasiswa Fakultas Hukum. Jumlah tersebut memicu reaksi keras dari masyarakat, mengingat mereka merupakan calon penegak hukum yang seharusnya menjunjung tinggi etika dan keadilan.
Sejumlah mahasiswi dilaporkan menjadi korban dalam kasus ini. Dampak psikologis yang ditimbulkan pun menjadi perhatian serius, terutama terkait rasa aman dan kenyamanan dalam lingkungan kampus.
Pihak Dekanat FH UI bersama Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) telah bergerak cepat dengan melakukan investigasi internal. Langkah ini diambil untuk memastikan perlindungan terhadap korban serta pemberian sanksi tegas bagi para pelaku sesuai aturan akademik yang berlaku.
Tak hanya berhenti di ranah kampus, kasus ini juga berpotensi masuk ke jalur hukum. Dengan adanya bukti digital, para pelaku bisa dijerat menggunakan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Kasus ini pun memicu diskusi luas di media sosial mengenai pentingnya etika digital, batasan dalam berinteraksi di ruang online, serta perlunya pengawasan ketat di lingkungan pendidikan tinggi.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kekerasan seksual tidak hanya terjadi secara fisik, tetapi juga dapat berlangsung di ruang digital—dan dampaknya sama seriusnya.



![Ilustrasi Kasus Pelecehan seksual terhadap mahasiswi [Ist]](/wp-content/uploads/2023/06/Screenshot_68-300x178.jpg)




![Ketua MUI dan FPP Soroti Kasus Pelecehan Seksual di Ponpes Bogor [Ist] Ketua MUI dan FPP Soroti Kasus Pelecehan Seksual di Ponpes Bogor [Ist]](/wp-content/uploads/2023/09/71a2696d-332c-4d2a-b4e4-5cd503cab571-300x178.jpg)






Komentar