SIM Keliling Kabupaten Tangerang Buka Sabtu 18 April 2026, Cek Lokasi dan Biayanya

RASIOO.id – Layanan SIM Keliling di wilayah Kabupaten Tangerang kembali hadir pada Sabtu, 18 April 2026. Satlantas Polres Metro Tangerang menyiapkan dua titik layanan untuk memudahkan warga yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.

Layanan ini difokuskan di area strategis agar mudah dijangkau masyarakat, khususnya di akhir pekan.

Lokasi dan Jadwal Layanan

Pada hari Sabtu, layanan SIM Keliling beroperasi di dua titik berikut:

  • Alun-Alun Tigaraksa
    Waktu: 07.00 – 11.00 WIB
    Lokasi ini menjadi titik utama karena berada di pusat pemerintahan Kabupaten Tangerang.
  • Eco Plaza Citra Raya (Cikupa)
    Waktu: 07.00 – 11.00 WIB
    Cocok untuk warga Cikupa dan sekitarnya yang ingin mengurus perpanjangan SIM tanpa harus ke pusat kota.

Alternatif Layanan Jika Terlewat

Bagi warga yang tidak sempat datang ke mobil SIM Keliling, tersedia beberapa opsi layanan lain:

  • Satpas Polresta Tangerang (Tigaraksa)
    Waktu: 08.00 – 12.00 WIB
    Melayani perpanjangan sekaligus pembuatan SIM baru.
  • Gerai SIM Mal Ciputra (Tangerang Raya)
    Waktu: 10.00 – 14.00 WIB
    Jam operasional menyesuaikan aktivitas pusat perbelanjaan.

Syarat yang Perlu Disiapkan

Agar proses berjalan lancar, pastikan membawa:

  • Fotokopi KTP sebanyak 3 lembar
  • SIM asli yang masih berlaku
  • Disarankan perpanjangan dilakukan minimal 2 hari sebelum masa berlaku habis
  • Hasil tes kesehatan dan psikologi (biasanya tersedia di lokasi)

Rincian Biaya Perpanjangan

  • SIM A: Rp80.000 (PNBP)
  • SIM C: Rp75.000 (PNBP)
  • Biaya tambahan: tes kesehatan dan psikologi

Total biaya yang perlu disiapkan berkisar antara Rp200.000 hingga Rp250.000 per SIM.

Layanan ini diharapkan bisa membantu masyarakat mengurus administrasi SIM dengan lebih mudah tanpa harus antre panjang di kantor Satpas. Warga disarankan datang lebih pagi untuk menghindari antrean.

Komentar