RASIOO.id – Tangerang Selatan kembali menghadirkan layanan SIM Keliling pada Jumat, 17 April 2026. Layanan ini membantu warga yang ingin memperpanjang SIM A dan SIM C tanpa harus datang ke Satpas utama.
Pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 sampai 11.00 WIB di dua lokasi berikut:
- ITC BSD
- Bintaro Plaza
Syarat Perpanjangan SIM Keliling
Warga yang ingin memperpanjang SIM wajib menyiapkan beberapa dokumen berikut:
- KTP asli dan fotokopi
- SIM lama yang masih aktif (belum lewat masa berlaku)
- Fotokopi SIM lama
- Formulir perpanjangan (biasanya disediakan di lokasi)
- Surat keterangan sehat dari dokter atau fasilitas kesehatan
- Hasil tes psikologi (jika dipersyaratkan di lokasi layanan)
Alur Layanan di Lokasi
Petugas biasanya melayani dengan sistem antrean langsung. Setelah dokumen diperiksa, pemohon akan melalui proses verifikasi data, foto, dan pencetakan SIM baru. Proses ini berjalan cepat jika berkas sudah lengkap sejak awal.
Karena waktu layanan hanya sampai pukul 11.00 WIB, warga disarankan datang lebih awal untuk menghindari antrean penuh. Kuota pelayanan juga terbatas setiap harinya.
Layanan SIM Keliling ini menjadi alternatif praktis bagi masyarakat Tangsel yang memiliki mobilitas tinggi, terutama di kawasan pusat perbelanjaan seperti BSD dan Bintaro.













Komentar