Parkir Liar di Puspemkot Tangerang Disorot MKTM, Fungsi RTH Disebut Terabaikan

RASIOO.id – Persoalan parkir liar di kawasan pusat pemerintahan Kota Tangerang (Puspemkot) kembali menjadi perhatian publik. Kondisi yang dinilai semakin semrawut ini turut disorot oleh Masyarakat Kota Tangerang Menggugat yang menilai penataan kawasan belum berjalan optimal.

Di tengah tersedianya fasilitas parkir resmi di sekitar Masjid Raya Al A’zhom, sejumlah kendaraan masih ditemukan parkir di badan jalan bahkan hingga masuk ke area Ruang Terbuka Hijau (RTH). Situasi tersebut tidak hanya mengganggu arus lalu lintas, tetapi juga dinilai telah merusak fungsi ruang publik.

Founder MKTM, Arief Gybe, menyampaikan bahwa persoalan ini tidak bisa lagi dianggap sebagai pelanggaran ringan. Menurutnya, praktik parkir liar yang terus terjadi menunjukkan adanya ketidaktegasan dalam pengawasan.

“Fenomena ini sudah menjadi masalah serius dalam tata kelola kota. Fasilitas parkir tersedia, tetapi tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya,” ujarnya, Senin, 20 April 2026.

Lebih lanjut, ia menyoroti penggunaan area RTH yang seharusnya dilindungi, namun justru dimanfaatkan secara tidak semestinya. Fungsi ekologis dan estetika kawasan pun disebut telah terganggu akibat kondisi tersebut.

“RTH seharusnya dijaga, bukan dialihfungsikan. Jika hal ini terus terjadi, maka bisa dikatakan pengawasan belum dijalankan secara maksimal,” tambahnya.

Sejumlah kendaraan bahkan terlihat diparkirkan di area yang seharusnya steril dari aktivitas tersebut. Kondisi ini dinilai sebagai bentuk pembiaran yang berpotensi menjadi kebiasaan jika tidak segera ditindak.

MKTM pun mendesak Pemerintah Kota Tangerang untuk segera melakukan penertiban menyeluruh. Langkah konkret dinilai perlu segera diambil agar fungsi kawasan pusat pemerintahan dapat dikembalikan sebagaimana mestinya.

Selain itu, optimalisasi fasilitas parkir resmi di sekitar Masjid Raya Al A’zhom juga dianggap perlu diperkuat. Dengan begitu, alasan masyarakat untuk parkir sembarangan diharapkan tidak lagi ditemukan.

“Ketertiban seharusnya dimulai dari pusat pemerintahan. Jika di sini saja belum tertata, maka akan sulit diterapkan di wilayah lain,” tegasnya.

Isu ini dipastikan akan terus dikawal oleh MKTM sebagai bagian dari kontrol sosial masyarakat. Penataan ruang kota yang lebih tertib dan berkelanjutan pun diharapkan dapat segera diwujudkan.

Komentar