RASIOO.id – Layanan SIM Keliling di Kota Tangerang Selatan kembali beroperasi hari ini dengan dua titik strategis. Warga bisa memanfaatkan layanan ini untuk memperpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas.
Layanan dibagi dalam dua sesi di salah satu lokasi, sehingga memberi pilihan waktu yang lebih fleksibel bagi masyarakat.
Lokasi & Jam Operasional
- Pamulang Square
Sesi Pagi: 08.00 – 13.00 WIB
Sesi Sore: 15.00 – 16.30 WIB - ITC BSD
Sesi Pagi: 08.00 – 13.00 WIB
Layanan ini khusus melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Jika masa berlaku SIM sudah habis, pemohon wajib membuat SIM baru di kantor Satpas.
Syarat yang Harus Dibawa
Supaya proses cepat dan lancar, siapkan:
- KTP asli dan fotokopi (2–3 lembar)
- SIM asli yang masih berlaku dan fotokopi (2–3 lembar)
- Surat keterangan sehat dan tes psikologi (bisa dilakukan di lokasi)
- Pulpen untuk mengisi formulir
Biaya Perpanjangan
Mengacu pada aturan PNBP:
- SIM A: Rp80.000
- SIM C: Rp75.000
Biaya tersebut belum termasuk tes kesehatan dan psikologi. Disarankan membawa uang tunai secukupnya.
Layanan SIM Keliling ini jadi solusi praktis buat warga Tangsel yang ingin mengurus perpanjangan dengan cepat. Datang lebih awal agar tidak antre terlalu lama, terutama di sesi pagi yang biasanya lebih ramai.














Komentar