RASIOO.id — Pemerintah Kota Bogor menemukan praktik sambungan listrik ilegal di kawasan Taman Heulang, Selasa, 21 April 2026. Temuan itu langsung ditindak oleh Wali Kota Dedie A Rachim saat meninjau lokasi.
Di lapangan, ditemukan dua meteran listrik berada dalam satu area yang sama. Kuat dugaan, sambungan tersebut digunakan untuk mendukung aktivitas pedagang kaki lima (PKL).
Dedie menegaskan, praktik seperti ini tidak bisa dibiarkan karena berpotensi membahayakan dan merusak tata kelola kota.
“Selama sambungan listrik ilegal ini masih terpasang, kondisinya tidak akan pernah berhenti. Kita tata satu per satu, kita atur, kita tertibkan,” ujarnya.
Pemkot Bogor, kata dia, sudah menyiapkan program penataan kawasan, termasuk rencana menghadirkan spot kuliner resmi di sekitar Jalan Heulang agar aktivitas ekonomi tetap berjalan lebih tertib.
Sebelumnya, Dedie juga mengaku telah berkoordinasi dengan pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN). Dari komunikasi itu, muncul dugaan adanya instalatur yang tidak mengikuti aturan.
“Saya sudah bicara dengan GM-nya, katanya memang ada instalatur yang bandel,” ucapnya.
Ia juga menyoroti kemungkinan adanya manipulasi data saat pengajuan pemasangan listrik. Menurutnya, ada kasus di mana identitas pemohon valid, tetapi lokasi pemasangan tidak sesuai.
“Masa meteran dipasang di bawah pohon atau di selokan, itu kan tidak masuk akal. Itu berarti ilegal,” tegasnya.
Dedie meminta PLN lebih teliti dalam proses pemasangan. Ia menilai, pengawasan dari semua pihak penting agar penataan kota berjalan maksimal.
“Kalau disuruh pasang meteran di selokan ya jangan mau. Bagaimana kota bisa tertib kalau unsur lain tidak mendukung,” pungkasnya.













Komentar