RASIOO.id — Penemuan meteran listrik ilegal di kawasan Taman Heulang, Kota Bogor, membuat warga geger pada Senin, 21 April 2026. Temuan tersebut langsung mendapat respons dari pihak Perusahaan Listrik Negara.
Manager PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Bogor Timur, Setiadi, menegaskan bahwa pihaknya selama ini rutin melakukan penertiban tanpa harus menunggu momen tertentu.
“Kami punya tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) yang setiap hari berkeliling untuk memastikan tidak ada penggunaan listrik ilegal,” ujarnya.
Menurutnya, penertiban dilakukan di seluruh wilayah kerja, meski dihadapkan pada keterbatasan jumlah petugas dibanding luas wilayah yang harus diawasi.
Ia juga mengakui praktik pemasangan listrik ilegal kerap terjadi secara diam-diam, sehingga petugas harus terus bergerak.
“Situasinya seperti kucing-kucingan. Kami terus kejar, tapi oknum juga mencari celah,” katanya.
Sebelumnya, Wali Kota Bogor bersama jajaran Satpol PP dan DLH menemukan meteran listrik jenis prabayar di lokasi tersebut. Setiadi menjelaskan, meteran prabayar membuat pemakaian listrik tidak selalu terpantau secara langsung oleh petugas di lapangan.
Meski begitu, PLN memastikan pengawasan terus ditingkatkan, tidak hanya melalui tim P2TL, tetapi juga petugas pencatat meter hingga tim teknis.
PLN juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi sambungan listrik ilegal. Laporan warga akan langsung ditindaklanjuti dengan penurunan tim ke lokasi.















Komentar